Travel Anissa Ahmada Buka Suara di Medsos, Klaim Bukan Gagal Tapi Tagih Tiket ke Penyedia

Tangkapan layar sebuah video TikTok DF Law Firm and Partners selaku kuasa hukum PT Annisa Ahmada menerangkan polemik jamaah umrah (TL/SRTV)
Tangkapan layar sebuah video TikTok DF Law Firm and Partners selaku kuasa hukum PT Annisa Ahmada menerangkan polemik jamaah umrah (TL/SRTV)

JOMBANG, SRTV.CO.ID - PT Annisa Ahmada Travelindo akhirnya buka suara soal polemik keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Manajemen travel menyebut persoalan itu berkaitan dengan tiket penerbangan yang telah dibayarkan kepada sejumlah perusahaan penyedia tiket. Namun belum seluruhnya terpenuhi sesuai jadwal keberangkatan jemaah.

Diutarakan Kuasa hukum PT Annisa Ahmada Travelindo dari DF Law Firm and Partners, Dian Farizka, bahwa pihaknya telah meminta pertanggungjawaban kepada tiga perusahaan penyedia tiket, yakni PT NPW, PT PBB, dan PT ETH. Persoalan itu kemudian dibawa ke ranah hukum setelah pihak travel membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"PT Annisa Ahmada Travelindo memohon maaf kepada para jemaah atas ketidaknyamanan dan informasi yang beredar di media cetak, online maupun media sosial," ucap Dian pada medsos video tiktoknya, Rabu (23/9/2026).

Dian menjelaskan, PT Annisa Ahmada Travelindo merupakan biro perjalanan umrah dan haji yang berdiri sejak 2022 dan berkantor pusat di Kabupaten Jombang.

Selain di Jombang, perusahaan itu memiliki kantor cabang di Kota Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, serta Kota Samarinda. Menurutnya, sejak mulai beroperasi pada 2022 hingga Agustus 2026, PT Annisa Ahmada Travelindo telah memberangkatkan sekitar 20.000 jemaah.

Selama periode tersebut perjalanan jemaah berjalan lancar. Namun persoalan muncul ketika memasuki jadwal keberangkatan pada Agustus dan September 2026.

Dian membantah apabila kondisi tersebut disebut sebagai kegagalan pemberangkatan yang dilakukan oleh PT Annisa Ahmada Travelindo.

"Sebetulnya bukan gagal. Saya tegaskan bukan gagal. Saat ini PT Annisa Ahmada Travelindo sedang meminta pertanggungjawaban atas tiket yang sudah dibayarkan kepada PT NPW, PT PBB, dan PT ETH selaku penyedia tiket," paparnya.

Ia mengungkapkan, pembayaran tiket kepada tiga penyedia tersebut berkaitan dengan keberangkatan 1.182 jemaah yang telah dijadwalkan melakukan perjalanan pada Agustus dan September 2026.

Total dana yang menurut pihak travel telah ditransfer kepada ketiga penyedia tiket itu mencapai Rp17.572.800.000.

Persoalan kemudian mencuat ketika masih terdapat tiket yang belum terpenuhi sesuai kebutuhan keberangkatan jemaah. Pihak manajemen travel lantas 

"Kami meminta penjelasan kepada perusahaan penyedia tiket sekaligus meminta pengembalian sisa dana yang telah dibayarkan. Pertemuan antara pihak travel dan penyedia tiket bertemu pada 9 September 2026," imbuhnya.

Sedangkan, pihak travel meminta klarifikasi mengenai pemenuhan tiket sekaligus meminta pengembalian dana.

Namun menurut Dian, permintaan itu belum dipenuhi. Pihak penyedia tiket disebut menyampaikan alasan bahwa dana yang diterima telah digunakan sebagai uang muka atau DP tiket pesawat.

Persoalan itu selanjutnya dilaporkan ke aparat penegak hukum. PT Annisa Ahmada Travelindo membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 11 September 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6771/IX/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu terdapat seorang berinisial AC yang dilaporkan.

Adapun dugaan tindak pidana maupun pihak yang nantinya dinilai bertanggung jawab masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Dian menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh untuk meminta pertanggungjawaban terkait dana dan tiket yang menurut pihak travel telah dibayarkan kepada penyedia.

Dan PT Annisa Ahmada Travelindo menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan yang dialami jemaah.

"Kami tetap akan bertanggung jawab kepada para jemaah dan mudah-mudahan permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik," pungkas Dian.

Sementara itu sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah tegas terhadap Annissa Ahmada Travelindo setelah muncul persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah.

Akses travel tersebut untuk mendaftarkan calon jemaah baru melalui sistem Sisko Patuh telah ditutup, artinya, Annissa Ahmada Travelindo untuk sementara tidak dapat menggunakan sistem tersebut untuk mendaftarkan jemaah baru.

Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat ditemui di kediamannya, Pesantren Al-Farros, Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Kamis (17/9/2026) lalu.

"Setelah kita tutup, peluang mereka untuk mendaftarkan di Sisko Patuh kita tutup sehingga mereka tidak bisa mendaftarkan lagi," ucap Gus Irfan.

Langkah itu dilakukan setelah Kementerian Haji mendapat perhatian terkait pelayanan Annissa Ahmada Travelindo terhadap calon jemaah.

Salah satu persoalan mencuat pada akhir Agustus 2026 ketika sekitar 200 calon jemaah umrah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang telah berkumpul di Masjid Agung Baitul Mukminin, Alun-alun Jombang.

Namun keberangkatan tidak berlangsung sesuai jadwal dan para jemaah akhirnya dapat diberangkatkan beberapa hari kemudian.

Bahkan, keberangkatan dilakukan secara bertahap dan tidak seluruh jemaah berangkat secara bersamaan. Persoalan kemudian berlanjut setelah sebagian jemaah tiba di Arab Saudi.

Sejumlah jemaah disebut tidak dapat langsung kembali ke Indonesia karena tiket kepulangan belum tersedia dan sebagian jemaah akhirnya membeli tiket pulang menggunakan uang pribadi.

Gus Irfan mengatakan persoalan itu kini masih dalam pemeriksaan Kementerian Haji. Tim Inspektorat dan Direktorat Jenderal terkait disebut tengah melakukan pendalaman terhadap Annissa Ahmada Travelindo.

"Kita sedang melakukan proses pemeriksaan, Inspektorat, Direktorat Jenderal dan sebagainya," jelas Gus Irfan.

Kementerian Haji juga telah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum. Menurut Gus Irfan, proses hukum akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman dinilai cukup.

"Proses hukum tentu nanti kalau sudah semuanya clear kita akan sampaikan ke pihak kepolisian. Sekarang pun kita sudah komunikasi terus dengan pihak kepolisian," terangnya.

Editor : SRTVRedaksi