JOMBANG, SRTV.CO.ID - Nasib naas menimpa pasangan suami istri berinisial MN (63) dan N, warga Dusun Canggu, Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Jombang. Pasutri tersebut dianiaya secara brutal oleh pembegal saat hendak kembali dari Pasar Ploso pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.
"Pas mau belok, kan otomatis nyalakan lampu sein. Ngerem, terus ada orang muncul dari sawah, tiba-tiba langsung mukul bapak saya," ungkap H, anak korban, menceritakan detik-detik awal penyergapan. Senin (7/9/2026)
Pelaku yang beraksi sendirian itu langsung menyerang korban menggunakan kayu dan senjata tajam hingga MN terjatuh dari sepeda motornya. Meski korban sudah tidak berdaya di tanah, pelaku tanpa belas kasihan terus melayangkan pukulan secara bertubi-tubi.
"Ibu saya juga kena. Pas posisi melindungi bapak, katanya merangkul. Jarinya sampai kena pukul dan harus dijahit," terang H mengenai keberanian sang ibu yang berusaha menyelamatkan suaminya dari amukan pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, MN harus dilarikan ke RSUD Ploso setelah mengalami luka jahitan di kepala, luka pada pelipis mata kiri, serta patah tulang pada jari tangan kanan.
Tak hanya melukai kedua korban, pelaku juga membawa kabur motor Yamaha Vega ZR beserta rombong dagangan milik mereka.
"Rombong yang berisi dagangan itu juga dibawa kabur. Tapi ternyata ditemukan warga pagi harinya di pinggir sawah, sekitar dua kilometer dari lokasi," tambah H.
Kasus dugaan pembegalan di area persawahan yang hanya berjarak 400 meter dari rumah korban ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Petugas langsung mengambil tindakan untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Ploso.
"Benar, kejadiannya hari Sabtu tanggal 5 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Desa Jatibanjar-Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh," tegas Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin.
Editor : SRTVRedaksi