Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD, PWI Ponorogo Konsultasi ke Jawa Timur

Ketua PWI Ponorogo, W. Arso, memberikan keterangan terkait dugaan tindakan perintangan tugas jurnalistik yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Ponorogo terhadap reporter saat liputan di Kejari Ponorogo
Ketua PWI Ponorogo, W. Arso, memberikan keterangan terkait dugaan tindakan perintangan tugas jurnalistik yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Ponorogo terhadap reporter saat liputan di Kejari Ponorogo

PONOROGO, SRTV.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ponorogo mengecam keras tindakan tidak menyenangkan yang dialami reporter radio Duta Nusantara, Endang Widayati. Insiden perintangan tugas peliputan tersebut diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis (30/7/2026).

"Dalam acara seperti ini kalau mau mengambil foto harus izin saya," kata Anik Suharto di lokasi kejadian saat berusaha menghentikan rekaman ponsel milik wartawan.

Peristiwa itu bermula ketika Endang berusaha menyapa dan mengambil gambar kedatangan Anik Suharto yang hadir di Kejari Ponorogo untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan.

Namun, Anik mendadak mengarahkan tangannya ke ponsel Endang yang sedang merekam video peliputan.

"Saya sangat menyayangkan upaya pembatasan tersebut, padahal kami bekerja dilindungi hukum dan UU Pers untuk menyampaikan informasi publik," ujar Endang.

Menanggapi insiden yang menimpa anggotanya, Ketua PWI Ponorogo, W. Arso, menegaskan bahwa tindakan pejabat publik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat (3) yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

"Kami menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pejabat publik tersebut. Hal itu berpotensi menghalang-halangi tugas wartawan yang bekerja di bawah naungan undang-undang pers," ucap Arso.

Atas kejadian ini, pihak PWI Ponorogo langsung mengambil langkah organisatoris dengan berkoordinasi bersama pengurus tingkat provinsi untuk menentukan langkah hukum maupun kelembagaan selanjutnya.

"Kami sebagai pengurus PWI, yang merupakan organisasi kewartawanan tertua dan salah satu konstituen Dewan Pers, belum menentukan langkah apa yang akan ditempuh. Saat ini kami masih berkomunikasi dan menunggu saran serta arahan dari Ketua PWI Jawa Timur," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi