Nama Jaksa Dicatut, Kejari Nganjuk Minta Warga Waspada Modus Penipuan Minta Uang

Tangkapan layar imbauan resmi dari Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait maraknya nomor palsu yang mencatut nama Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya ( SRTV)
Tangkapan layar imbauan resmi dari Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait maraknya nomor palsu yang mencatut nama Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya ( SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Nganjuk diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap aksi kriminalitas berbasis digital. Baru-baru ini, modus penipuan yang mencatut nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali marak terjadi dan meresahkan warga.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, Jumat (10/7/2026).

Aksi penipuan ini menyasar para korban secara acak melalui pesan singkat dan panggilan telepon. Pelaku diketahui sengaja memasang identitas palsu demi meyakinkan korbannya agar menuruti instruksi yang diberikan, terutama terkait permintaan sejumlah dana.

"Saat ini beredar nomor yang mengatasnamakan kami sebagai Kasi Intel dan dapat dipastikan bahwa nomor tersebut bukan merupakan nomor resmi. Jangan mudah percaya apabila dihubungi oleh pihak yang meminta sejumlah uang, data pribadi, maupun menjanjikan bantuan tertentu dengan mengatasnamakan Kejaksaan," ungkap Koko 

Menanggapi situasi ini, pihak institusi adhyaksa tersebut bergerak cepat dengan meminta masyarakat untuk langsung memutus kontak apabila dihubungi oleh nomor asing yang mencurigakan tersebut. Langkah verifikasi langsung menjadi kunci utama agar terhindar dari kerugian material.

"Apabila ada masyarakat menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Nganjuk, segera abaikan dan lakukan konfirmasi melalui Hotline Kejari Nganjuk 0811-3285-400 atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak penipuan," tegas Koko.

Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bantuan hukum atau penyelesaian perkara yang dijanjikan oleh oknum-oknum tersebut. 

Segala bentuk informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi yang sah dan terverifikasi oleh negara.

Editor : SRTVRedaksi