Palang Pintu Telat Menutup Diduga Jadi Pemicu Tabrakan Maut KA Logawa dan Truk J&T di Nganjuk

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan mengatur arus lalulintas pasca laka maut di perlintasan rel kereta api Bagor (Dito/SRTV)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan mengatur arus lalulintas pasca laka maut di perlintasan rel kereta api Bagor (Dito/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Logawa relasi Ketapang - Purwokerto dengan sebuah truk ekspedisi J&T dan sepeda motor Honda Supra di perlintasan sebidang Bagor, Kabupaten Nganjuk, kini menemui titik terang baru. 

Insiden tragis yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB ini diduga kuat bukan karena kecerobohan pengendara yang menerobos, melainkan akibat keterlambatan petugas dalam menutup palang pintu perlintasan.

Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Nganjuk yang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian langsung mengumpulkan keterangan awal. 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kesaksian warga di sekitar lokasi, ada indikasi kuat bahwa palang pintu tidak ditutup tepat waktu saat kereta hendak melintas.

"Untuk identifikasi awal, mungkin pihak dari palang pintunya telat menutup. Cuman kami masih menelusuri lebih lanjut karena apa pun yang saya sampaikan harus melalui fakta-fakta di lapangan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan, saat memberikan keterangan di lokasi kejadian, Kamis (9/7/2026).

Kecelakaan ini bermula ketika truk boks J&T bernopol L 9417 CL yang dikemudikan oleh inisial TNA melaju dari arah barat ke timur. Di belakangnya, mengekor sepeda motor Honda Supra bernopol AG 3530 XA yang dikendarai oleh inisial DJN. 

Saat kendaraan mereka mendekati perlintasan di Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor, Jalan Raya Madiun-Surabaya, palang pintu rel diketahui masih dalam kondisi terbuka.

Hanya berselang sekitar 3 detik setelah kendaraan mendekat, KA Logawa dengan nomor lokomotif CC 2039818 yang masinisnya berinisial DP meluncur dari arah berlawanan, yakni dari timur ke barat. 

Benturan keras tak terhindarkan. Bagian depan lokomotif menghantam bodi depan truk boks J&T hingga terhempas hebat dan ikut mengenai sepeda motor Honda Supra di belakangnya.

"Sudah, sudah kami periksa CCTV. Namun untuk keterangan lebih lanjutnya, kami perlu memeriksa saksi-saksi yang lain," tambah Ipda Wahby Irfan mengenai langkah pendalaman bukti digital guna mencocokkan kronologi pasti di lapangan.

Akibat kecelakaan hebat ini, sopir truk boks J&T berinisial TNA meninggal dunia (MD) di tempat setelah mengalami luka parah di kepala serta patah tulang tangan dan kaki. 

Sementara itu, pengendara motor Supra, DJN, selamat namun mengalami luka ringan (LR) berupa patah tulang pada kaki kanan dan tangan kanan. Kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp50.000.000.

Hingga saat ini, pihak Satlantas Polres Nganjuk masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Meski kabar dugaan kelalaian petugas jaga santer beredar di kalangan warga sekitar, polisi memilih untuk tetap berhati-hati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan dari masyarakat (mengenai keterlambatan menutup palang pintu). Namun kami masih menelusuri lebih lanjut," kata Ipda Wahby. 

Ia juga menambahkan bahwa petugas palang pintu yang berdinas saat kejadian belum ditahan, melainkan baru dimintai keterangan dan identifikasi awal.

Sementara itu, fokus kepolisian di lapangan setelah kejadian adalah mengembalikan kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional tersebut. 

Korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi ke RSUD Nganjuk serta RS Bhayangkara Nganjuk untuk mendapatkan perawatan medis dan dimintakan visum (Visum et Repertum), disusul dengan evakuasi kendaraan yang sempat menghambat jalur kereta dan jalan raya.

Editor : SRTVRedaksi