BLITAR, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Kota Blitar sukses menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Raihan luar biasa ini mengukuhkan posisi Kota Blitar sebagai kota dengan perolehan predikat WTP terbanyak di wilayah Jawa Timur.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (29/5/2026). Kota Blitar menerima hasil pemeriksaan ini bersama dengan sejumlah daerah lainnya.
"Dengan raihan ini tentu tak berhenti di sini saja. Kami akan terus mengelola keuangan atau anggaran dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan serta akuntabel,” ujar Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Minggu (31/5/2026).
Menjaga konsistensi selama 16 tahun tentu bukan perkara mudah. Syauqul menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Blitar terus memacu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja dengan performa maksimal, khususnya dalam hal efektivitas penggunaan anggaran.
“Tentunya prestasi ini tak lepas dari kerja sama semua pihak. Termasuk di antaranya DPRD yang menjadi mitra Pemkot Blitar dalam hal anggaran,” tambahnya, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.
Selain kemitraan yang solid dengan legislatif, Wali Kota Blitar juga memberikan apresiasi tinggi kepada kinerja Inspektorat Kota Blitar. Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat dinilai sukses menjalankan fungsi dan wewenangnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Inspektorat Kota Blitar tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menempatkan diri sebagai consulting partner dan quality assurance.
Lembaga ini secara konsisten melakukan pendampingan, review, monitoring, evaluasi, hingga audit menyeluruh terhadap pelaksanaan tata kelola keuangan di setiap OPD demi memastikan setiap rupiah dana rakyat digunakan tepat sasaran.
Editor : SRTVRedaksi