NGANJUK, SRTV.CO.ID– Penanggulangan bencana alam tidak hanya berfokus pada saat terjadinya tanggap darurat, melainkan juga pada fase pasca-bencana.
Proses pemulihan yang mencakup perbaikan fisik fasilitas umum hingga pemukiman warga menjadi kunci penting agar roda perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat terdampak dapat kembali berjalan normal.
Menyikapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk gencar mengoptimalkan fase pemulihan
"Untuk laporan kejadian rumah roboh yang tidak terakomodasi di anggaran kami, koordinasi langsung kami teruskan ke Dinas Perkim yang memang memiliki program penanganan rumah tidak layak huni atau kerusakan akibat bencana," jelas Plh. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Nganjuk, Fajar Adhi Saputra. Selasa (26/5/2026)
Langkah taktis ini diambil lantaran tingginya kuantitas laporan kerusakan, seperti rumah roboh, yang masuk ke BPBD Kabupaten Nganjuk. Kendati demikian, keterbatasan anggaran daerah membuat pihak BPBD hanya dapat mengalokasikan anggaran stimulus secara langsung untuk empat unit rumah roboh per tahun.
"Infrastruktur yang rusak berat akan kami usulkan penanganannya ke BPBD Provinsi Jawa Timur agar bisa mendapatkan intervensi anggaran dari APBD Provinsi maupun dana stimulan pusat," tambah Fajar.
Selain hunian warga, dampak bencana sering kali merusak fasilitas infrastruktur publik yang membutuhkan biaya perbaikan sangat besar.
Apabila ada fasilitas jembatan, jalan, atau tanggul yang rusak akibat bencana dan anggaran daerah tidak mencukupi, BPBD Nganjuk bergerak cepat menyusun proposal teknis untuk didelegasikan ke tingkat atas demi mendapatkan bantuan dana stimulan.
Sementara itu, Plh. Sekretaris BPBD Nganjuk, Erwin Naharuddin, menekankan bahwa seluruh rangkaian tugas di bidang RR senantiasa mengacu pada standar regulasi penanggulangan bencana, termasuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Melalui indikator SPM yang jelas, pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak bencana dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara berkala." Katanya
Sebagai langkah awal, BPBD Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam di lingkungannya, terutama ancaman tanah longsor di kawasan perbukitan.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pemotongan kaki lereng secara sembarangan dan jangan mendirikan bangunan di zona rawan yang dapat menambah beban mekanis perbukitan." Jelasnya
Upaya memelihara saluran drainase, membuat terasiring, serta menghentikan penambangan liar kini menjadi langkah preventif paling efektif yang bisa dilakukan secara swadaya oleh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Editor : SRTVRedaksi