Bank Jatim Dukung Penuh Kejari Nganjuk Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi

Tim penyidik Kejari Nganjuk saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di Bank Jatim Nganjuk (SRTV)
Tim penyidik Kejari Nganjuk saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di Bank Jatim Nganjuk (SRTV)

SURABAYA, SRTV.CO.ID — Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terkait dugaan kasus korupsi di Bank Jatim Cabang Nganjuk. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata transparansi dan kepatuhan perseroan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap kecepatan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Beliau menegaskan bahwa langkah tegas ini sangat sejalan dengan prinsip yang dipegang teguh oleh perusahaan.

“Manajemen Bank Jatim senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas GCG (Good Corporate Governance) seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (kewajaran) menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan,” ungkap Fenty dalam keterangan resminya. Rabu (20/5/2026)

Meskipun proses hukum sedang berjalan, manajemen memastikan bahwa masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir terkait kelancaran bertransaksi. Operasional perbankan di memastikan seluruh wilayah, termasuk Nganjuk, dipastikan aman.

Fenty menambahkan bahwa layanan operasional tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan sama sekali. Kerja sama dengan penegak hukum justru menjadi bagian dari upaya bersih-bersih demi menjaga kepercayaan publik.

"Penerapan dan penguatan GCG yang baik bukan hanya sekadar kewajiban, namun juga harus menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan publik. Nah, sebagai wujud mendukung GCG, kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara gamblang,” tuturnya.

Pihak Bank Jatim juga berjanji akan menghormati apa pun keputusan final yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum. Demi menjaga integritas, perseroan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar kode etik perbankan.

Manajemen menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi keberlangsungan bisnis perseroan. Oleh karena itu, pengawasan internal akan semakin diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Kami akan terus konsisten untuk melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tutup Fenty.

Editor : SRTVRedaksi