PEMILU  

KPU Hasil Perolehan Suara Masih Akan di Rekab 29 April 2019

KPU Hasil Perolehan Suara Masih Akan di Rekab 29 April 2019

srtv.co.id Pacitan, Marak beredarnya jumlah hasil suara Pemilu Rabu 17 April 2019 di berbagai media sosial maupun dimasyarakat, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Damhudi menegaskan saat ditemui awak media dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, bahwa informasi yang beredar tersebut bukan dari hasil yang diproses secara sesuai dengan tahapan Pemilu.

“Kemudian KPU Kab.Pacitan akan melakukan rekapitulasi sesuai dengan tahapan itu tanggal 29 April ini, insyaallh itu nanti kita akan merekap seluruh Se-Kabupaten Kita akan menghadirkan para saksi dan sekarang sudah ada, informasi berita dan lain-lainnya muncul di masyarakat terkait hasil pemilu itu bisa dipastikan itu bukan hasil yang diproses secara sesuai dengan tahapan pemilu.”katanya.

Lanjut Damhudi menjelaskan Karena pihaknya baru tanggal 29 April 2019, akan melakukan rekapitulasi dan pihaknya berharap kepada masyarakat kususnya kepada masyarakat Kab.Pacitan agar benar-benar memperhatikan kemudian mengikuti, mengawal, proses tahapan ini sampai selesai.

“Karena tahapan kita baru Tanggal 29 April 2019 akan melakukan rekapitulasi, Jadi yang terjadi pada pemungutan suara hasil-hasil yang beredar ini belum bisa dipertanggung jawabkan oleh KPU, KPU akan memberikan suatu hasil sesuai dengan tahapan-tahapan tingkat kecamatan maupun di tingkat KPU sendiri.”Jelasnya. Kamis(18/4/19).

Kemudian Damhudi Ketua KPU Kab.Pacitan Berharap “kepada masyarakat agar lebih ikut mengawal sukses ini sampai selesai termasuk para saksi dalam menyikapi hasil-hasil pemilu yang saat ini sudah beredar.”pungkasnya.

Reporter : Rojihan

Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *