KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Madiun Noor Aflah, 2 HP dan Catatan SPPD Disita

srtv.co.id

MADIUN, SRTV.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum. Kali ini, pihaknya melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, yang berlokasi di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, pada Senin (6/4/2026).

"Cuma nanya-nanya. Untuk materi saya enggak boleh cerita," ujar Noor Aflah singkat saat dikonfirmasi usai kedatangannya di rumah.

Dalam penggeledahan yang berlangsung siang hari itu, tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyelidikan yang sedang berjalan. Barang bukti yang dibawa petugas dinilai penting untuk mendalami alur kasus yang sedang ditangani.

"Yang dibawa hanya dua unit handphone sama satu lembar catatan SPPD saja," ungkap Noor Aflah menjelaskan rincian barang yang disita oleh tim penyidik.

Dijelaskan lebih lanjut, penggeledahan ini dilakukan oleh sekitar enam orang personel yang datang langsung ke lokasi. Pihaknya mengaku baru mengetahui kedatangan tim KPK melalui panggilan telepon.

"Kalau yang tanda tangan enam. Saya ditelepon tadi jam satu," imbuhnya.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini mengindikasikan adanya pendalaman materi terkait aliran komunikasi dan aktivitas administratif yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Langkah ini juga memunculkan dugaan kuat bahwa pengembangan kasus ini berhubungan dengan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota non-aktif, Maidi.

Dimana dalam kasus tersebut, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan dana CSR dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah, yang berpotensi menambah daftar tersangka baru.

Reporter : Rio Hermawan 

Editor      : Tim Redaksi SRTV

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru