Lakalantas Suzuki Carry vs Isuzu Traga di Jombang, Pengemudi dan Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Reporter : Taufiqur Rachman
Kondisi mobil Isuzu Traga di Jalan Raya Desa Kepuh Kembeng, Peterongan, Jombang usai terlibat kecelakaan dengan Carry.

JOMBANG, SRTV.CO.ID - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) antara mobil Suzuki Carry dan Isuzu Traga terjadi di simpang empat Jalan Raya Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Senin (26/10/2026) dini hari, menyebabkan pengemudi dan penumpang Carry harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka serius.

Berdasarkan data Satlantas Polres Jombang, insiden nahas tersebut terjadi pada pukul 02.45 WIB dan melibatkan mobil Suzuki Carry bernopol AG 1749 YB yang dikemudikan oleh S (62) bersama penumpangnya, FR (37), asal Kecamatan Tembelang, serta Isuzu Traga bernopol AG 8353 VL yang dikemudikan oleh MIE (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Nurul Iman, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Carry melaju dari arah selatan ke utara, namun kurang memperhatikan arus lalu lintas saat hendak menyeberang di tempat kejadian perkara.

"Ternyata bersamaan dari arah barat ke timur melaju mobil Isuzu Traga, sehingga karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya kedua kendaraan itu alami kecelakaan lalulintas di perempatan Jalan Raya Kepuhkembeng Jombang," terang Ipda Nurul dalam keterangan rilisnya.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi dan penumpang mobil Carry mengalami luka-luka dan langsung dilarikan menggunakan ambulans agar cepat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Jombang, sementara sopir Isuzu Traga dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ipda Nurul menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami insiden ini untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada di jalan raya.

"Kami masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan tersebut. Bagi seluruh pengguna jalan lebih berhati-hati saat berkendara malam maupun dini hari dan utamakan istirahat terlebih dahulu apabila mengantuk," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru