BLITAR, SRTV.CO.ID – Polres Blitar Kota resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026). Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini berfokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas sekaligus upaya menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas di jalan raya.
"Operasi ini bertujuan menertibkan dan mendisiplinkan para pengendara agar semakin patuh terhadap aturan lalu lintas," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran.
Lebih dari itu, kepolisian berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar senantiasa tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.
"Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga tahapan dengan komposisi kegiatan masing-masing sebesar 20 persen, 50 persen, dan 30 persen," jelas Kapolres terkait strategi operasi tersebut.
Pada tahap awal (20 persen), jajaran kepolisian mengedepankan tindakan preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan imbauan.
Porsi terbesar (50 persen) dialokasikan pada tahap kedua yang disesuaikan dengan sasaran prioritas operasi.
"Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik serta penindakan manual sesuai ketentuan yang berlaku," terang AKBP Kalfaris mengenai tahap ketiga yang berfokus pada upaya represif atau penegakan hukum (30 persen).
AKBP Kalfaris menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, tolok ukur keberhasilan operasi bukan sekadar jumlah tilang, melainkan perubahan perilaku pengendara menjadi lebih tertib.
"Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami berharap masyarakat semakin disiplin, situasi lalu lintas semakin tertib, serta angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan," pungkasnya.
Editor : SRTVRedaksi