Gerak Cepat Polisi Gagalkan Rencana Tawuran, 26 Pemuda di Lamongan Diciduk

Sejumlah barang bukti diamankan bersama 26 pemuda oleh jajaran Polres Lamongan usai digerebek di kawasan Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng (Ist/SRTV)
Sejumlah barang bukti diamankan bersama 26 pemuda oleh jajaran Polres Lamongan usai digerebek di kawasan Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng (Ist/SRTV)

LAMONGAN, SRTV.CO.ID - Polsek Karanggeneng Polres Lamongan berhasil mengamankan 26 orang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan tugu perguruan silat Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Senin (26/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian bersama anggota begitu menerima laporan dari masyarakat guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum," ujar Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali.

Peristiwa tersebut bermula saat petugas jaga SPKT Polsek Karanggeneng menerima informasi penting dari warga mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga kuat merencanakan bentrokan fisik.

"Langkah sigap ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas yang dilaporkan oleh masyarakat di wilayah hukum Karanggeneng," tegas Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali menambahkan.

Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali bersama jajarannya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan seluruh pemuda beserta sejumlah barang bukti tanpa perlawanan berarti.

"Saat ini, ke-26 pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif dan rencana aksi tawuran tersebut," jelas Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 21 unit handphone, serta beberapa benda berbahaya seperti kayu balok, batu, selang, dan ruyung.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan dari malam hingga dini hari," pesan Ipda M Hamzaid.

Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor kepada aparat terdekat apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan demi menjaga situasi Kabupaten Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif.

Editor : SRTVRedaksi