Ungkap Tabir Pembunuhan Sadis Ibu Anak di Madiun, Tim Labfor Sisir Rumah Lokasi Korban Dibakar, Dicacah Lalu Dibuang

Reporter : Rio Hermawan
Tim Laboratorium Forensik saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kunir, Madiun. (ist)

MADIUN, SRTV.CO.ID - Kasus dugaan pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu berinisial DH (30) bersama anaknya, AGF (4), di Kota Madiun menggemparkan warga. Peristiwa kelam ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima pihak kepolisian pada 5 Oktober 2026.

“Dari hasil penyelidikan ada indikasi terkait dengan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di Polda untuk pendalaman serta pengembangan penyidikan,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama, pada Senin (26/10/2026).

Berdasarkan kronologi sementara yang dihimpun, rangkaian peristiwa tragis ini diduga bermula pada 19 September 2026 ketika korban dijemput dari tempat kosnya di Ponorogo.

Perjalanan kelam tersebut berlanjut saat korban sempat terekam kamera CCTV di Hotel Mataram pada 20 September 2026, di mana Dini diduga pertama kali menjadi korban pembunuhan.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian membawa anak korban ke kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, Kota Madiun, sebelum akhirnya jasad kedua korban mengalami rangkaian tindakan keji untuk menghilangkan jejak.

Dalam rentang waktu 21 hingga 22 September 2026, kedua korban diduga sempat mengalami upaya pembakaran sebelum sebuah mesin pencacah rumput tiba dari Gresik pada 23 September 2026 untuk penanganan jasad korban.

Penyidikan mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Madiun Kota bersama Polda Jawa Timur kini masih difokuskan untuk mengumpulkan seluruh barang bukti dan mengungkap motif di balik kejahatan sadis ini.

“Sadis, dan itu menggunakan beberapa alat sampai ada pembakaran,” ungkap AKBP Rizki Pratama saat memimpin proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru