Siswa SMKN 1 Nglegok Tewas usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Garum Blitar

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Petugas Satlantas Polres Blitar saat melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan di Jalan Raya Kelurahan Tawangsari, Garum Blitar

BLITAR, SRTV.CO.ID – Nasib naas menimpa ANL (16), seorang pelajar kelas X SMKN 1 Nglegok, Kabupaten Blitar. Langkahnya menuju sekolah terhenti usai terlibat kecelakaan maut yang melibatkan tiga sepeda motor di Jalan Raya Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (07/09/2026).

"Untuk korban ANL (16) warga Desa Tingal, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, mengendarai Honda Vario meninggal dunia. Siswa dari SMK di Nglegok," ujar Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni.

Peristiwa tragis tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan tinggi.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian, diduga akibat kurang konsentrasi, motor yang dikendarai korban mendadak hilang kendali.

"Dua motor ini sama-sama berjalan dari arah selatan ke utara," tambah Aiptu Saiful Muheni saat menjelaskan kronologi awal penabrakan antara motor korban dan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai SA, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan.

Benturan keras tersebut membuat korban ANL langsung terjatuh dan terlempar ke lajur sebelah kanan jalan.

Malang tak dapat ditolak, pada saat yang bersamaan meluncur sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan yang dikendarai oleh DPS (19), warga Desa Slorok, Kecamatan Garum.

"Korban pun benturan dengan motor dari arah berlawanan hingga meninggal dunia," tegas Aiptu Saiful Muheni mengonfirmasi kondisi akhir korban di lokasi kejadian.

Seketika lokasi kejadian ramai oleh warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Petugas dari Satlantas Polres Blitar yang menerima laporan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memproses evakuasi korban.

"Kasus kecelakaan ditangani aparat Satlantas Polres Blitar," pungkas Kasi Humas Polres Blitar

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru