NGANJUK, SRTV.CO.ID - Satresnarkoba Polres Nganjuk sukses membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dalam operasi penangkapan berturut-turut tersebut, tiga orang tersangka berinisial DP (30), PW (31), dan MM (26) berhasil diringkus beserta barang bukti sabu serta ratusan butir pil dobel L.
"Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan DP di depan warung kopi di wilayah Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fadjar Kurniadhi, Jumat (4/9/2026)
Penangkapan DP menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, DP yang membawa sabu seberat 0,39 gram mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui tersangka PW yang berada di wilayah Tanjunganom.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan PW di sebuah kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom," ungkap AKP Fadjar mengenai lokasi penangkapan kedua tempat disitanya 406 butir pil dobel L dan alat hisap sabu.
Pengembangan tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali memburu jaringan terafiliasi lainnya hingga berhasil menemukan keberadaan tersangka ketiga, yakni MM.
"Dalam pengembangan berikutnya, petugas mengamankan MM di rumah pamannya di wilayah Kecamatan Tanjunganom," jelas AKP Fadjar
Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti berupa sabu 0,39 gram, 406 butir pil dobel L, tiga unit telepon genggam, dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini berawal dari satu tersangka yang kemudian kami kembangkan hingga mengarah kepada dua orang lainnya," kata Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi.
Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas pemasok utama berinisial AP, warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, yang saat ini resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Kami tidak hanya berhenti pada pelaku yang berhasil diamankan. Setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk mengetahui asal-usul barang," tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan
Editor : SRTVRedaksi