Resmob Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam di Sumengko dan Jatirejo

Petugas Satreskrim Polres Nganjuk saat mengamankan barang bukti berupa ayam aduan dari lokasi penindakan arena sabung ayam di Desa Jatirejo, Loceret dan Desa Sumengko, Sukomoro, Nganjuk (Ist/SRTV)
Petugas Satreskrim Polres Nganjuk saat mengamankan barang bukti berupa ayam aduan dari lokasi penindakan arena sabung ayam di Desa Jatirejo, Loceret dan Desa Sumengko, Sukomoro, Nganjuk (Ist/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID -Satreskrim Polres Nganjuk bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan tempat judi sabung ayam di dua wilayah berbeda.

Petugas Unit Resmob menerjunkan anggotanya untuk menyisir lahan kosong di Dusun Ganggangmalang, Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, serta lahan kosong di belakang rumah warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

"Pengecekan di wilayah Desa Jatirejo dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, sedangkan pengecekan di wilayah Desa Sumengko dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Kedua kegiatan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat," ungkap Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fadjar Kurniadhi, Rabu (2/9/2026)

Langkah ini merupakan bentuk tindakan tegas kepolisian terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kehadiran petugas di lokasi sempat menyedot perhatian warga sekitar yang mendukung pembersihan praktik penyakit masyarakat tersebut.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Anggota langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan. Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.

Operasi penertiban ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak mana pun. Selain melakukan pemeriksaan area, polisi juga memfokuskan tindakan pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali dimanfaatkan untuk arena perjudian.

"Dari hasil pengecekan di kedua lokasi, petugas mengamankan empat ekor ayam aduan, masing-masing dua ekor dari lokasi di Desa Jatirejo dan dua ekor dari lokasi di Desa Sumengko," lanjut pernyataan resmi hasil operasi tersebut.

Polres Nganjuk menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan respons cepat atas setiap informasi warga demi terciptanya kondusivitas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

"Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan masing-masing dua ekor ayam aduan. Kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan sabung ayam," jelas Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama 

Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan melanggar hukum di lingkungannya masing-masing agar bisa segera ditangani pihak berwajib.

Editor : SRTVRedaksi