BPKAD Nganjuk Sisir Ratusan Mobil Dinas, Kendaraan Rusak Berat Siap Dilelang dan Pajak Menunggak Ditindak

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Petugas BPKAD Nganjuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik kendaraan dinas roda empat di halaman kantor BPKAD Nganjuk (ist/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperketat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) dengan mengecek fisik ratusan kendaraan dinas roda empat atau lebih di halaman kantor BPKAD Nganjuk untuk memastikan keberadaan aset, tertib administrasi, hingga kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kami laksanakan inventarisasi kendaraan khususnya roda empat atau lebih. Nanti diperkirakan sekitar 350 unit yang kami undang," ujar Samsul Hadi. Kamis (27/8/2026).

Pemeriksaan mendalam dilakukan guna mencocokkan dokumen administrasi dengan fisik kendaraan di lapangan guna meminimalisasi potensi aset yang hilang, rusak tanpa pelaporan, atau disalahgunakan.

"Yang belum bayar pajak kita minta hari ini juga untuk segera dibayarkan pajaknya," tegas Samsul.

Selain pemeriksaan kepatuhan pajak, petugas BPKAD mengecek kelengkapan dokumen kepemilikan, fisik kendaraan, serta kelengkapan pendukung operasional lainnya secara rinci.

"Pertama, terkait kendaraan dan pajak tadi. Yang kedua kelengkapan, istilahnya pendukung kendaraan dan perlengkapan yang lain-lainnya," terang Samsul.

Terhadap kendaraan operasional yang sudah tua atau mengalami kerusakan berat sehingga tidak efisien lagi untuk digunakan, BPKAD menyiapkan langkah penanganan hukum aset melalui skema penghapusan dan pemindahtanganan.

"Untuk kendaraan yang sudah rusak berat nanti kita tinggal di sini, selanjutnya nanti bisa kita jual secara lelang," ungkap Samsul.

Pemeriksaan menyeluruh ini bukan sekadar agenda mendadak, melainkan bagian dari komitmen penataan tata kelola keuangan dan aset daerah yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Minimal dilaksanakan dua tahun sekali untuk pajak kendaraan, karena ini kewajiban dan amanah," pungkasnya.

Melalui penertiban berkala ini, Pemkab Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola Barang Milik Daerah yang transparan, akuntabel, serta memberikan teladan nyata bagi masyarakat dalam ketertiban berkendara dan membayar pajak.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru