Nekat Terobos Jalur Lawan di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, Panther Hantam Ayla Hingga Ringsek

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Daihatsu Ayla yang ringsek usai tabrakan dengan mobil panther di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Nganjuk–Surabaya, tepatnya di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Benturan keras antara mobil Isuzu Panther dan Daihatsu Ayla tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka serta kerugian material puluhan juta rupiah.

"Kecelakaan berawal saat mobil Isuzu Panther bernomor polisi AG-1298-VR yang dikemudikan NHT melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Isuzu Panther berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. 

Namun, karena pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah berlawanan hingga haluannya berjalan terlalu ke kanan.

"Saat Isuzu Panther mengambil jalur terlalu ke kanan, bersamaan dari arah berlawanan atau arah timur ke barat, melaju Kendaraan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi S-1680-ZL yang dikemudikan AM bersama seorang penumpang," lanjut Ipda Wahby Irfan Izzudin.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat benturan keras antar-kedua kendaraan pun terjadi. Akibatnya, pengemudi Daihatsu Ayla, AM (51), warga Dusun Pucanganom, Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mengalami luka nyeri pada dada dan kaki kanan. Sementara penumpangnya, MDY (50), mengalami luka nyeri di bagian dada.

"Selanjutnya para korban luka langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Pelengkap Medical Center Jombang untuk mendapatkan penanganan medis serta dimintakan Visum et Repertum (VER)," tegas Ipda Wahby.

Peristiwa ini juga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan fisik cukup parah dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Saat ini kejadian laka lantas tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Nganjuk.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru