JOMBANG, SRTV.CO.ID - Puluhan calon jamaah umrah asal Kabupaten Jombang mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jombang untuk menuntut pengembalian dana (refund).
Langkah ini diambil setelah akses PT Annisa Ahmada Travelindo resmi diblokir di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), sementara kantor travel tersebut mendadak tutup dan tidak bisa dihubungi.
"Sudah bayar Rp25.900.000. Belum lagi ditambah biaya tambahan avtur, Rp 3 juta katanya. Saya belum bayar itu," ungkap salah satu calon jamaah, Abi Yasin (61), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Selasa (22/9/2026).
Padahal, para calon jamaah asal Jombang yang berjumlah sekitar 40 orang ini dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 15 Oktober 2026.
Namun, akibat pemblokiran izin sistem dan terputusnya komunikasi dengan pihak travel, harapan untuk beribadah dalam waktu dekat pun sirna.
"Kami melihat di Sisko Patuh travel-nya sudah diblokir, sudah enggak bisa berangkat, maka pilihan kami adalah refund, kembali lagi uangnya semuanya. Di antaranya saya ini ke kantor Kemenhaj Jombang ini, barangkali bisa memfasilitasi atau membantu biar teman-teman bisa mendapatkan apa yang diharapkan," terangnya.
Para jamaah mengaku terkejut dengan kondisi ini karena sebelumnya merasa yakin dengan rekam jejak travel tersebut. Sebagian di antaranya bahkan sudah pernah berangkat melalui agen yang sama tanpa hambatan.
"Alasan saya daftar di Annisa itu sudah pernah daftar di sini, sudah merasakan sendiri. Enggak ada masalah apa-apa dan nyaman," paparnya.
Jika nantinya proses pengembalian dana berhasil, para jamaah berencana mendaftar ulang melalui biro perjalanan ibadah umrah lainnya.
Mereka berharap otoritas terkait dapat membantu menjembatani penyelesaian masalah ini agar hak finansial jamaah kembali utuh.
"Misal berhasil refund-nya, ya kita buat daftar umrah lagi, tentu ke travel lain. Harapannya ke Kemenhaj satu, bisa segera diproses pengembaliannya. Berapapun saya terima, syukur-syukur bisa kembali 100 persen. Itu harapan kami," pungkasnya.
Menanggapi kedatangan puluhan calon jamaah tersebut, pihak otoritas daerah membenarkan adanya puluhan warga Jombang yang terdampak pemblokiran travel terkait.
Untuk penanganan lebih lanjut, permohonan refund harus dikoordinasikan secara bergandengan dengan pihak penyelenggara dan kantor wilayah.
"Karena travel itu SISKOPATUH-nya telah diblokir, mau tidak mau jemaah adalah permohonan refund kepada pihak travel," ucap Kepala Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim.
Pihak Kemenhaj Jombang juga belum bisa membeberkan kepastian skema maupun besaran nominal yang akan diterima para jamaah.
Hal tersebut masih dalam tahap koordinasi tingkat Jawa Timur mengingat dampak penutupan travel ini meluas ke berbagai daerah.
"Ini masih kami koordinasikan, karena tidak hanya mencakup Jombang saja. Sehingga kami koordinasi kepada Kanwil terkait dengan perjalanan atau penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh travel PT Annisa Ahmada Travelindo," jelasnya.
Untuk perbandingan penanganan, pengembalian dana pada kasus serupa biasanya memperhitungkan komponen biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan, seperti pembuatan visa hingga perlengkapan koper. Namun untuk kasus kali ini, pendataan tertulis masih terus dirampungkan.
"Kalau yang belum berangkat ini, kita komunikasikan dulu, karena kita secara tertulis belum mengantongi antara pernyataan dari pihak travel dengan jemaah yang belum diberangkatkan, belum divisakan, belum juga yang lainnya," ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyelenggara umrah wajib memenuhi hak-hak dasar jamaah, mulai dari kepastian penerbangan, akomodasi, hingga layanan visa. Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat dan waspada dalam memilih biro perjalanan umrah ke depannya.
"Kita juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti memilih travel umrah," tutupnya.
Editor : SRTVRedaksi