Cuma Butuh 2,5 Jam, Polsek Bagor Berhasil Meringkus  Maling Diesel yang Beraksi di 11 Lokasi 

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Barang bukti satu unit mesin diesel pompa air sawah dan sepeda motor matic milik pelaku saat berhasil diamankan di Polsek Bagor, Nganjuk. (Istimewa/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Aksi nekat spesialis pencuri mesin diesel pompa air sawah yang selama ini meresahkan para petani di wilayah Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, akhirnya tamat. Petualangan pelaku berinisial RBS (23), pemuda asal Desa Balongrejo, berujung di balik jeruji besi usai ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bagor pada Kamis (6/8/2026).

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fadjar Kurniadhi, membenarkan penangkapan tersebut dan mengutarakan bahwa pelaku merupakan spesialis yang sudah beraksi di banyak lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak hanya sekali ini beraksi. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian mesin diesel pompa air di 11 lokasi berbeda yang seluruhnya berada di wilayah hukum Polsek Bagor,"ungkap AKP Fadjar, Jumat (7/8/2026).

Terbongkarnya aksi RBS bermula dari laporan seorang petani berinisial SI (47), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban yang baru saja pulang melintasi persawahannya kaget bukan main saat mendapati mesin diesel pompa air miliknya sudah lenyap dari sumur sawah. Usaha bertanya kepada warga sekitar nihil hasil, hingga akhirnya korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagor.

Menerima laporan dari warga yang resah, kepolisian langsung bergerak cepat menyisir keberadaan pelaku.

"Menindaklanjuti laporan korban, personel Unit Reskrim Polsek Bagor yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Winih dengan sigap melakukan perburuan," tutur AKP Fadjar.

Kecepatan respon kepolisian membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama bagi tim reskrim untuk menghentikan pelarian pelaku yang sedang membawa barang bukti.

"Hasilnya, hanya berjarak sekitar 2,5 jam dari laporan masuk, pelaku berhasil dicegat dan diamankan petugas saat melintas di jalan umum Desa Sekar Putih, Kecamatan Bagor," tambahnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru yang digunakan beraksi, 1 buah hoodie lengan panjang motif loreng, serta 1 unit mesin diesel pompa air milik korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini menjalani proses hukum lanjutan sembari polisi mengimbau warga untuk lebih waspada.

"Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bagor guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga yang ditinggalkan di area persawahan," pungkas AKP Fadjar Kurniadhi

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru