Pemkab Nganjuk Resmi Luncurkan Layanan Panggilan Darurat Bebas Pulsa 112

Reporter : Mahbub Jamal
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, saat memberikan keterangan terkait peluncuran resmi Layanan Panggilan Darurat 112 di Diskominfo Kabupaten Nganjuk (Jamal/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi meluncurkan nomor panggilan darurat 112 pada Rabu (22/7/2026).

Langkah ini dihadirkan sebagai upaya responsif Pemkab Nganjuk untuk mempermudah akses penanganan saat masyarakat berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan cepat.

"Kedaruratan di bidang apa? Mungkin ada kecelakaan, kebakaran, butuh mendesak seperti ambulans, terus kemudian bencana-bencana. Yang sifatnya kedaruratan, silakan di Nganjuk call 112 ya. Nanti akan dilayani dengan baik," ujar Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 telah terintegrasi secara langsung dengan berbagai instansi penyedia layanan publik di Kabupaten Nganjuk.

Ada empat layanan utama yang menjadi prioritas utama penanganan, yakni kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, serta kondisi gawat darurat medis lainnya.

"Karena layanan panggilan darurat ini tidak hanya sekadar kita bicara dengan Kominfo saja, 112 saja, tapi juga connecting dengan yang lain. Maka semuanya harus dipastikan ada," tegas Kang Marhaen.

Sementara itu, Pendamping Layanan Darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prastiyo, menambahkan bahwa sistem ini mengusung teknologi berbasis Base Transceiver Station (BTS).

Berkat sistem ini, warga Nganjuk dapat melakukan panggilan secara gratis tanpa perlu menambahkan kode area khusus.

"Jadi, enggak ke Jakarta, langsung diterima oleh teman-teman operator yang ada di Diskominfo Nganjuk. Jadi, begitu masyarakat tekan 112 tanpa kode area, langsung masuk ke 112 Kabupaten Nganjuk," ungkap Wahyu.

Layanan bebas pulsa ini beroperasi penuh selama 24 jam nonstop. Dengan resminya peluncuran Call Center 112 ini, Pemkab Nganjuk berharap pertolongan awal dalam kondisi darurat dapat disalurkan secara presisi, cepat, dan tepat sasaran bagi seluruh warga yang membutuhkan.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru