NGANJUK, SRTV.CO.ID – Teka-teki penemuan mayat Gatot, warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang terkubur di lahan rimbun samping rumahnya pada Rabu (15/7/2026) akhirnya mulai menemui titik terang.
Satreskrim Polres Nganjuk bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Sidoarjo, hanya berselang beberapa jam setelah jasad korban dievakuasi dan diidentifikasi.
Mengejutkannya, kedua terduga pelaku yang diringkus petugas merupakan orang dekat korban, yakni anak angkat dan pacar korban sendiri. Pihak kepolisian pun membenarkan penangkapan sepasang kekasih tersebut.
"Ya benar keduanya terduga pelaku," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi, saat memberikan keterangan pada Kamis (16/7/2026).
Meskipun pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai identitas resmi maupun kronologi eksekusi, desas-desus mengenai latar belakang aksi keji ini sudah ramai diperbincangkan oleh warga Desa Kaloran.
Santer beredar kabar di tengah masyarakat bahwa motif pembunuhan nekat tersebut dipicu oleh urusan asmara, tepatnya karena hubungan cinta kedua pelaku yang tidak mendapatkan restu dari korban.
Menanggapi kabar yang beredar, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan resmi.
"Insyaallah nanti dirilis," kata AKP Fajar menambahkan terkait kepastian rilis resmi kasus tersebut.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Nganjuk masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua terduga pelaku.
Mengingat penangkapan baru dilakukan pada dini hari tadi, polisi masih memerlukan waktu untuk menyusun konstruksi hukum yang jelas sebelum membeberkan detail kasus ini ke publik.
"Terduga pelaku baru diamankan dini hari, sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi, motif, serta mengumpulkan alat bukti," jelas AKP Fajar Kurniadi.
Polres Nganjuk juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang simpang siur dan belum terverifikasi kebenarannya.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus yang sempat menggemparkan warga Nganjuk ini secara transparan dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : SRTVRedaksi