Kota Nganjuk Mulai "Bebas Kabel Semrawut", Belasan Tiang Telekomunikasi Ilegal Dicopot Paksa

Reporter : SRTVRedaksi
Pemkab Nganjuk mencabut belasan tiang ilegal yang mengganggu pemandangan di area kota. (Istimewa/SRTV).

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Langkah berani diambil Pemerintah Kabupaten Nganjuk demi mengembalikan keindahan estetika kota. Memasuki pekan ketiga gerakan gotong royong penataan jaringan telekomunikasi, petugas gabungan langsung menyisir sejumlah jalan protokol dan menindak tegas belasan tiang yang menyalahi aturan tata ruang pada Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk bersama 16 penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) ini dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Nganjuk, Subani, dengan pengawalan ketat dari Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi.

"Kita kembali melakukan penataan jaringan internet atau fiber optik. Ini sudah memasuki minggu ketiga pelaksanaan. Ada enam titik yang menjadi sasaran, di antaranya Jalan Imam Bonjol, Yos Sudarso, Trunojoyo, dan Veteran," ujar Subani saat memberikan arahan di lapangan.

Penertiban kali ini difokuskan di kawasan padat ruas jalan utama kota. Petugas tidak hanya merapikan kabel-kabel yang menggelantung semrawut, tetapi juga membongkar tiang telekomunikasi yang dinilai tidak sesuai standar. Salah satu aksi pembersihan paling mencolok terlihat di pertigaan Jalan Diponegoro, tepat di depan gerai Mie Gacoan, di mana proses pencabutan tiang harus menggunakan alat berat crane milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Pencabutan tiang ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Harapannya kawasan ini menjadi lebih bersih, indah, dan tertata rapi. Itu tujuan utama kita," tegas Subani.

Ia juga menambahkan bahwa agenda penertiban ini akan terus digelar rutin setiap pekan dengan evaluasi berkala setiap Senin atau Selasa.

Gerakan bersih-bersih ini dipastikan tidak hanya berhenti di pusat kota (Kecamatan Nganjuk). Setelah kawasan perkotaan dinilai steril dan rapi, tim gabungan secara bertahap akan langsung bergeser ke kecamatan-kecamatan penyangga lainnya.

"Saat ini fokus kita di Kecamatan Nganjuk. Setelah selesai dan tertata rapi, baru akan bergeser ke kecamatan lainnya secara bertahap," ungkap Kepala Diskominfo, seraya menyebut wilayah Kertosono, Baron, dan Warujayeng sebagai target berikutnya.

Di sisi lain, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Supriyanto, menekankan bahwa tindakan tegas berupa pencabutan tiang ini mengacu pada hasil survei lapangan dan regulasi bersama, bukan dilakukan secara sembarangan. Pemkab membatasi ketat jumlah tiang di setiap titik krusial demi menjaga keindahan wajah kota.

"Tiang yang dicabut adalah tiang yang tidak memenuhi standar hasil survei tim. Pada titik pertigaan maupun perempatan, jumlah tiang dibatasi maksimal tiga hingga empat tiang dengan tinggi minimal enam meter. Tiang yang melebihi ketentuan tersebut kami tertibkan. Hari ini kurang lebih ada 12 tiang yang berhasil dicabut bersama-sama," terang Supriyanto.

Langkah taktis ini diharapkan menjadi momentum besar bagi Kabupaten Nganjuk untuk mewujudkan infrastruktur telekomunikasi yang modern, tertib, dan aman, sekaligus mendongkrak indeks estetika kawasan publik yang ramah dipandang mata.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru