BLITAR, SRTV.CO.ID – Roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersiap melakukan penyegaran besar-besaran. Sejumlah posisi pimpinan tinggi pratama dan administrator yang selama ini lowong dipastikan akan segera terisi menyusul dibukanya lelang jabatan secara transparan.
"Sesuai dengan rencana awal, jabatan kepala organisasi perangkat daerah yang kosong bakal disii dengan cara seleksi terbuka,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Kamis (4/6/2026).
Proses pendaftaran untuk pengisian jabatan ini sejatinya telah berjalan sejak akhir bulan lalu dan kini tengah memasuki masa-masa krusial menjelang penutupan. Para aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi diminta untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.
"Untuk jadwal seleksi pendaftarannya sudah dibuka sejak 26 Mei lalu. Sementara batas terakhirnya yakni pada 9 Juni 2026 mendatang,” jelas Ika mengenai lini masa seleksi.
Untuk menjaring figur terbaik, Pemkot Blitar menetapkan kriteria yang cukup ketat, mulai dari pangkat minimal Pembina (golongan IV/a), rekam jejak jabatan administrator minimal dua tahun, kepemilikan sertifikat diklat kepemimpinan, hingga batasan usia maksimal 56 tahun. Menariknya, kesempatan ini tidak hanya eksklusif bagi pejabat internal Blitar saja.
"Seleksi ini boleh diikuti pejabat di lingkup Pemkot Blitar ataupun pegawai di lingkup pemerintah di provinsi Jawa Timur,” tuturnya menambahkan bahwa persaingan terbuka lebar untuk ASN se-Jatim.
Adapun enam posisi strategis yang dilelang kali ini meliputi jabatan Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Meski saat ini posisi-posisi tersebut masih dinakhodai oleh pelaksana tugas, Ika menjamin seluruh fungsi birokrasi dan pelayanan publik di Blitar tetap berjalan normal tanpa kendala.
“Meski saat ini kosong, pelayanan tetap tak berpengaruh. Karena ada pelaksana tugasnya,” pungkas Ika.
Editor : SRTVRedaksi