Pacitan, SRTV.CO.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pacitan melakukan audiensi dengan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro, di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan pada Selasa (29/4/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan kontribusi pemikiran mahasiswa terkait isu-isu strategis di Kabupaten Pacitan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PC PMII Pacitan, Al Ahmadi, mengungkapkan keprihatinannya atas tren peningkatan kasus kriminalitas di Pacitan sepanjang tahun 2024. Ia memaparkan data yang menunjukkan lonjakan signifikan pada sejumlah kasus.
“Data menunjukkan adanya kenaikan kasus narkoba sebesar 6,25 persen yang menjadikannya sebagai kasus kriminal tertinggi di Pacitan. Selain itu, lonjakan pelanggaran lalu lintas tercatat naik sebesar 108 persen, disusul peningkatan angka kecelakaan sebesar 13,7 persen, dengan korban meninggal dunia melonjak hingga 41,3 persen,” ungkap Al Ahmadi.
Lebih lanjut, Al Ahmadi menyoroti waktu rawan terjadinya kejahatan, yakni antara pukul 10.00 hingga 16.00 serta pada malam hari, terutama di kawasan permukiman. Ia juga menyinggung tingginya angka kasus bunuh diri, penemuan mayat, hingga isu gangguan mental yang menjadi perhatian serius PMII Pacitan.
Sebagai wujud tanggung jawab moral dan sosial, PMII Pacitan menyerahkan lima rekomendasi kepada Kapolres Pacitan sebagai upaya mendukung penguatan pelayanan publik.
“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kondisi daerah. Kami juga siap mendukung pemberantasan korupsi, penguatan transparansi pelayanan publik, serta kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat,” tegas Al Ahmadi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro, menyambut baik masukan yang disampaikan oleh PMII Pacitan. Ia mengapresiasi peran aktif mahasiswa dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas di wilayah hukum Polres Pacitan.
“Kami terbuka terhadap semua masukan positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari adik-adik mahasiswa,” kata AKBP Ayub Diponegoro.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengajak mahasiswa untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian, baik terkait masalah sosial maupun dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari teman-teman PMII. Ini menjadi asupan informasi yang sangat berharga bagi kami. Tugas kami adalah melayani, dan tolong ingatkan kami jika ada kekurangan,” tegasnya.
Melalui pertemuan yang konstruktif ini, PMII Pacitan dan Polres Pacitan sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Pacitan.
“Kami percaya penuh bahwa Polri akan bersikap objektif dalam menegakkan hukum. Kami pasti mendukung setiap langkah yang dilakukan,” pungkas Al Ahmadi.
Reporter : Rojihan
Editor : Tim Redaksi SRTV