Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kecamatan Kertosono menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang dianggap meresahkan di wilayah tersebut. Kegiatan tersebut diduga terkait maraknya kos-kosan jam-jaman, atau kos-kosan yang disewakan per jam.
Camat Kertosono, Mashudi Nurul Huda, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Kami memang beberapa hari ini menerima informasi dari masyarakat ada kegiatan yang dianggap masyarakat itu meresahkan. Sebutannya mungkin di Kertosono ini maraknya kos-kosan jam-jaman,” ujar Mashudi.
Sebagai tindak lanjut, pihak Forpincam (Forum Pimpinan Kecamatan) melakukan inspeksi mendadak di wilayah-wilayah yang dicurigai sebagai tempat kos-kosan jam-jaman.
“Kota berupaya menekan maraknya kos jam-jaman ini. Sampai kos-kosan yang tujuannya memang baik disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Mashudi, diperlukan data yang lengkap dari kos-kosan jam-jaman atau kos-kosan yang ada di desa-desa di 11 desa dan 1 kelurahan untuk pengawasan yang lebih efektif. Kerjasama dengan pemerintah desa, terutama lembaga desa seperti RT dan RW, juga sangat diperlukan karena mereka paling dekat dengan masyarakat.
Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan razia gabungan dengan pemerintah kecamatan hingga desa di tempat-tempat yang dilaporkan masyarakat. “Langkah ke depan, jika ada pidana, kita akan proses secara pidana. Namun, belum ada temuan, jadi kita hanya mendata,” jelas AKP Joni.
Kemarin, razia dilakukan di tiga desa, yaitu Tembarak, Nglawak, dan Pelem. Hasil razia tersebut bervariasi, namun belum ditemukan pelanggaran pidana. Pemerintah dan Polsek berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan jika ditemukan adanya pelanggaran di masa mendatang.
Reporter : Fatma
Editor : Tim Redaksi SRTV