Nganjuk, SRTV.CO.ID – Menanggapi isu yang beredar terkait sebuah pabrik di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, yang dituduh belum mengantongi izin operasional, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk, Purwo Bujono, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, semua perusahaan yang sudah beroperasi di wilayah Nganjuk telah memiliki izin sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Purwo menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah telah menyederhanakan proses perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), perusahaan sudah bisa memulai persiapan pembangunan, termasuk melakukan pengurukan lahan.
“Kami sudah cek, dan alhamdulillah, semua yang ada di Nganjuk, termasuk pabrik di Rejoso, sudah mengantongi izin. NIB sudah dimiliki, dan untuk usaha dengan nilai investasi di atas Rp10 miliar, sudah mengantongi PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” jelas Purwo, saat dikonfirmasi di kantornya.
Purwo juga menambahkan, bagi investasi dengan nilai di bawah Rp10 miliar, perusahaan cukup menggunakan mekanisme *self-declare* atau pernyataan mandiri. Namun, pihak DPMPTSP memastikan bahwa investor selalu berkonsultasi dengan dinas terkait untuk memenuhi seluruh persyaratan, termasuk Keterangan Rencana Kota (KRK) dan informasi tata ruang.
Terkait pengerjaan pengurukan di Rejoso, Purwo menyatakan tidak ada masalah, karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses persiapan lahan yang diizinkan dengan NIB. “Ada prosedur jelas yang mengatur, termasuk dokumen lingkungan yang harus dilengkapi jika perusahaan ingin memulai pembangunan. Untuk usaha skala kecil cukup dengan SPPL, namun untuk usaha besar di atas Rp10 miliar wajib mengantongi dokumen UKL-UPL atau AMDAL,” terangnya.
Purwo juga mengimbau kepada para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di Kabupaten Nganjuk. Ia menekankan bahwa daerah ini memiliki daya tarik tinggi karena lokasinya yang strategis, dekat dengan tol, serta ketersediaan lahan yang masih terjangkau.
“Kami sangat terbuka dalam hal pelayanan perizinan. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, silakan datang ke DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik. Kami siap memberikan pelayanan yang prima dan mendukung iklim investasi yang kondusif di Nganjuk,” pungkasnya.
Reporter : Asep Bahar
Editor : Irwan Maftuhin