Berita  

Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nganjuk Masih Menunggu Ini

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk masih menunggu terbentuknya struktur fraksi-fraksi.

Namun hampir semua partai politik (parpol) sudah menyerahkan Kepengurusan fraksi, tinggal menunggu satu lagi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariono mengatakan, untuk saat ini anggota dewan berjalan di tahap menunggu susunan fraksi yang ada di DPRD Nganjuk sebelum melangkah ke pembentukan AKD.

“Saat ini sedang berada pada proses tahap yang ke dua, kita menunggu susunan fraksi yang ada di dprd khusus untuk PDI Perjuangan,” ujar Gondo, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat empat tahapan untuk menuju pembentukan alat kelengkapan dewan. Pertama, menggelar rapat paripurna untuk pertama kalinya dengan agenda pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota dewan terpilih.

Bacajuga  Kebut Vaksinasi Anak, Polresta Banyuwangi Jemput Bola di Rest Area Tamansari

“Jadi, tugas ketua sementara DPRD Nganjuk sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12/2018, yang pertema adalah memfasilitasi rapat-rapat dprd, segara melaksanakan rapat paripurna yang pertama kemarin di saat pelantikan,” bebernya.

Selanjutnya setelah rapat paripurna pelantikan, dilanjutkan dengan pembentukan fraksi-fraksi, yang sementara ini sudah terbentuk susunan fraksi PKB dengan PPP, Hanura, Gerindra, Nasdem dengan PKS, Golkar, Demokrat dan masih menunggu PDI Perjuangan.

“Kemudian yang ke dua memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi di DPRD. Alhamdulillah sudah masuk semua fraksi, dari 6 fraksi itu tinggal PDI Perjuangan. Kami sudah kami kirim surat yang kedua, alhamdulillah dapat balasan, insyallah besok pagi susunan fraksi PDI Perjuangan sudah masuk,” jelasnya.

Bacajuga  Menuju Transformasi Polri Yang Presisi, Polwan Sumenep Gelar Bakti Sosial di RIDC Batuan Dalam Rangka HUT Polwan Ke- 73.

Setelah semua fraksi ini terbentuk kata Politikus PDI Perjuangan itu semua fraksi di DPRD akan mengadakan rapat paripurna terkait dengan kelengkapan fraksi-fraksi.

Selanjutnya proses ke tiga adalah pembentukan peraturan, tapi Gondo menjelaskan jika tata tertib sebelumnya masih berlaku, belum tersentuh undang-undang yang baru makan akan menggunakan peraturan yang lama.

Hingga pada proses terakhir sebelum dibentuknya AKD adalah menunjuk ketua DPRD definitif yang nantinya akan mengambil kebijakan terhadap pembentukan alat kelengkapan.

“Kemudian tugas yang ke empat memfasilitasi pembentukan ketua DPRD definitif. Apabila sudah terbentuk ketua DO definitif baru membentuk alat kelengkapan DPRD,” tegasnya.

Lebih jauh meskipun begitu tidak ada kendala yang berarti, hanya sedikit keterlambatan dalam proses administrasi dari fraksi PDI Perjuangan.

Bacajuga  Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Babinsa Koramil 03 Loceret Menghadiri Istighosah Dan Doa Bersama

“Kalau kendala prinsip tidak ada hanya keterlambatan itu oleh DPC PDI Perjuangan mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” tutupnya.

Reporter : Asep Bahar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *