Berita  

Setelah Penantian Panjang, PDI-P Resmi Berikan Rekomendasi untuk Marhaen-Handy di Pilkada Nganjuk

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menurunkan rekomendasi kepada pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro atau Marhaen-Handy untuk melenggang menjadi bakal calon kepala daerah (bacakada) yang akan maju di Kabupaten Nganjuk.

Saat dikonfirmasi Marhaen mengatakan dalam waktu dekat, ia dan pasangannya akan menerima rekomendasi secara resmi pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Surabaya.

“Kamis, di Surabaya (diserahkan),” ungkap Marhaen kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Untuk diketahui rekomendasi (rekom) model B1-KWK dari PDI Perjuangan untuk Pilkada Kabupaten Nganjuk tersebut tersebar di media chat WhatsApp hari ini.

Terlihat pada surat rekom DPP – PDI Perjuangan memberikan keputusan persetujuan kepada pasangan Marhaen – Handy untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun (Pilkada) tahun 2024.

Bacajuga  Ini Upaya Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tekan Kasus Covid-19 di Kudus

Surat rekom itu ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP – PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP – PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada tanggal 11 Agustus 2024 kemarin.

Untuk itu dipastikan Marhaen – Handy akan maju pada kontestasi Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024. Pasalnya, pasangan tersebut mendapat tambahan dukungan. Setelah Partai Demokrat, giliran PDI-P memberikan rekomendasi pencalonan. Dukungan dari PDI-P dan Partai Demokrat itu memastikan pasangan itu memenuhi syarat pendafataran pilkada Nganjuk.

Diketahui, syarat minimal untuk maju Pilkada Nganjuk yakni 10 kursi partai di DPRD Nganjuk. Sementara, PDI-P memperoleh 11 kursi dan Partai Demokrat mendapat enam kursi. Jumlah kursi gabungan PDI-P dan Partai Demokrat saja sudah 17 kursi.

Bacajuga  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 62, Bakti Sosial dan Peresmian Rumah Restorative Justice

Sementara itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono membenarkan perihal rekom.
“Info betul (rekom PDI-P diberikan ke pasangan Marhaen-Handy),” terang Tatit.

Lebih lanjut Tatit menyebut bahwa pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk belum mendapat salinan rekom model B1-KWK tersebut.

Reporter : Samsul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *