Berita  

Jaket Hasil Kerajinan Tangan WBP Lapas Pasuruan Menjadi Kostum Kebanggaan Sang Juara

 

JAKARTA, SRTV. Co. Id – Dalam perayaan Hari Pengayoman ke-79 yang diselenggarakan BPSDM Hukum dan HAM, tim tenis meja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berhasil meraih juara ketiga, pada hari Selasa (13/8/2024).

 

 

Prestasi membanggakan tersebut semakin istimewa karena para atlet mengenakan jaket hasil karya narapidana atau Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pasuruan.

 

 

“Jaket tersebut tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menyuntikkan semangat kebanggaan dan solidaritas bagi seluruh tim,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar.

 

 

Kemenangan tim tenis meja Kanwil Jatim dalam ajang Hari Pengayoman ke-79 menjadi bukti nyata bahwa karya Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki nilai tambah.

Bacajuga  Polsek Nganjuk Tangkap Pelaku Curanmor Honda Supra X 125 di Tanjunganom

 

 

Jaket yang tim kenakan, hasil karya tangan terampil para warga binaan Lapas Pasuruan, tidak hanya mendukung penampilan para atlet, tetapi juga menjadi media promosi produk dalam negeri dan bentuk nyata pemberdayaan narapidana.

 

 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan, raihan prestasi yang didapatkan tim tenis meja Kanwil Jatim dalam perayaan Hari Pengayoman ke-79 sangat membanggakan dan wajib diberikan apresiasi.

 

 

“Kami sangat bangga dengan prestasi yang diraih tim tenis meja Kanwil Jatim dalam perayaan Hari Pengayoman ke-79 ini, ditambah lagi selain meraih juara, para atlet juga menjadikan kegiatan ini sebagai ajang pamer hasil karya warga binaan Lapas di wilayah Jawa Timur, salah satunya Lapas Pasuruan. Jadi saya bangganya dua kali lipat,” senang Kalapas Pasuruan, Ma’ruf.

Bacajuga  Kunker Wakapolri dan Irwasum di Jatim. Wakapolri: Terima kasih di Jawa Timur Vaksinasi Anak Sudah Sangat Baik.

 

 

 

Selain jaket karya WBP Lapas Pasuruan, para atlet juga turut memamerkan kaos karya WBP Lapas Pemuda Madiun, dan topi buatan Lapas Perempuan Malang. Hal ini tentu saja dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk karya narapidana.(Mif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *