srtv.co.id Nganjuk- Polres (Polisi Resor) Nganjuk ungkap beberapa kasus hasil Operasi Tumpas Semeru 2022 dan Operasi Sikat Semeru 2022, pada Senin (3/10/2022) di Halaman Depan Kantor Polres Nganjuk.
Dalam operasi tersebut, Polres Nganjuk menangkap 29 tersangka dalam 24 kasus. Kasus itu meliputi 6 laporan polisi perkara narkotika dan 18 perkara obat keras berbahaya okerbayan
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk menjelaskan, dari total 29 tersangka yang berhasil diamankan, 2 diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebanyak 80,79 gram sabu dan 63.919 butir pil koplo, ungkap AKBP boy.
Dijelaskan AKBP Boy, dari 14 kasus itu meliputi pencurian dengan kekerasan curas pencurian dengan pemberatan curat pencurian sepeda motor (curanmor), dan tindak penyalahgunaan senjata tajam (sajam).
Dari 13 tersangka yang berhasil diamankan, sebagian kita tahan dan sebagian tidak ditahan karena masih di bawah umur, beber Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Dalam beberapa kasus itu, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain beberapa sepeda motor, beberapa telepon genggam, sejumlah uang tunai, satu ekor ayam bangkok, satu buah tabung gas LPG, dan kotak amal.
Ini semua hasil ungkap kami sesuai sasaran dalam Operasi Sikat Semeru. Operasi ini digelar sebagai upaya menciptakan kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk, pungkas AKBP Boy.
Reporter: Erlita