srtv.co.id Nganjuk – Plt Bupati Nganjuk menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023, pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Rapat ini di pimpin oleh Jianto Wakil Ketua 3 di hadiri Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Ketua 1 H Ulum Basthomi S.Ag, M.Si, anggota DPRD dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait.
Dalam kesempatan ini Plt Bupati Nganjuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh 6 (enam) fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk.
Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan pelaksanaan rapat terdapat dua poses yaitu penyerahan Raperda kaitannya dengan APBD 2023, kemudian dilanjutkan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Hari ini kita targetkan paling tidak 10 november sudah gedoklah biar nanti cepat eksekusi progam dan projek yang berkaitan dengan nilai-nilai besar,” ujarnya.
Selain itu, agenda ini dilanjutkan Rapat Banggar dan RAPBD kaitannya dengan rekomendasi atau hasil fasilitasi dari gubernur dengan BAK.
Wakil Ketua 1 H Ulum Basthomi S.Ag, M.Si menanggapi dari Bupati Nganjuk bahwa, jawabannya masih normatif sesuai apa yang di tanyakan oleh fraksi-fraksi.
“Normatif sesuai yang kita tanyakan tapi inikan sebagai tahapan, nanti lebih detail kita tanyakan lagi di rapat badan anggaran DPRD dengan detail,” ungkapnya.
Reporter: Erlita