srtv.co.id Nganjuk- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerjasama dengan Badan Narkotika Naional (BNN) melakukan tes kesehatan untuk calon Panwaslu Kecamatan Kabupaten Nganjuk dari 409 calon tersisa 60 Panwaslu untuk mengikuti tes, pada Kamis (27/10/2022) di Kantor Bawaslu Nganjuk.
ketua Pokja Abd. Syukur Junaidi, S.Ag menjelaskan bahwa, ini merupakan lanjutan dari proses rekrutmen keterangan Narkoba setelah kelulusan karena berkenan dengan biaya maka tes kesehatan rohani dan narkoba memang dikhususkan bagi mereka yang telah diterima.
“Dengan adanya regulasi dari persyaratan harus bebas dari narkoba, itu yang kita laksanakan. Harapan kami panwas nantinya sudah tidak ada lagi yang terpengaruh dengan narkoba,” ujarnya.
Syukur juga menjelaskan kalau nanti ditemukan positif karena ini menjadi sebuah persyaratan akan dilaporkan ke atasan. Sehingga nanti akan mengambil jalan pintas apakah langsung di PAW (pergantian Antar Waktu) untuk petunjuk langsung dari Bawaslu Jawa Timur.
Seperti yang diharapkan bahwa dengan adanya tes urin ini menciptakan keluarga besar Bawaslu Nganjuk terbebas dari Narkoba.
“Pesan saya karena anda diterima tidak hanya sekedar dilihat dari kemampuan tetapi saya mempunya keyakinan dan percaya bahwa anda-anda semua itu adalah orang yang kami pilih betul-betul memenuhi syarat kepercayaan amanah kami dilaksanakan pelaksanaan pengawasan sesuai prosedur,” ungkap Syukur.
Setelah tes berlangsung, dari Bawaslu memberitahu media tim kami bahwasannya dari tes urin Panwaslu Kecamatan semuanya terbebas dari Narkoba.
Reporter: Erlita