srtv.co.id Nganjuk- Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kanit Binpolmas Polres Lamongan, Aipda Purnomo atau yang terkenal Pak Pur Polisi Baik evakuasi Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ), pada Rabu (21/9/2022) di Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Menurut AKBP Boy, penjemputan ODGJ ini merupakan respon cepat Polres Nganjuk dalam melakukan penanganan.
“Kami jajaran Polisi Resor (Polres) Nganjuk bekerjasama dengan Purnomo salah satu anggota polisi yang berkontribusi terhadap orang-orang gangguan jiwa untuk penanganan dan perawatan di Jawa Timur,” ujarnya.
AKBP Boy mengungkapkan, bahwa evakuasi ini merupakan bagian dari program khusus Polres Nganjuk Kebaikan Bergulir.
“Nah salah satu kegiatan evakuasi ODGJ hari ini merupakan cangkupan dari progam Polres Nganjuk Kebaikan Bergulir,” ungkapnya.
Gangguan kejiwaan yang dialami Sumiatun (57) selama 25 tahun, dengan tangan dirantai kemudian hidup di samping kandang kambing. Akhirnya dilepaskan dan dimandikan, sembari itu dilakukan do’a bersama.
“Jadi hari ini kita lepaskan rantai tersebut kemudian akan dirujuk ke Yayasan Rumah Singgah Berkas Binara Kasih Lamongan milik Aipda Purnomo,” tuturnya.
Suprihatin adik kandung dari Sumiatun menjelaskan, kondisi kakaknya sebelum dirantai, selalu mengambil barang milik orang.
“Kadang kalanya juga sering melempari orang yang lewat dengan barang yang ada di sekitarnya,” ucapnya.
Selanjutnya, Suprihatin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Dinas Sosial dan Aipda Purnomo yang berkontribusi dalam penanganan dan perawatan kakaknya.
“Semoga dengan adanya penanganan dan perawatan terhadap kakak saya, bisa segera sembuh dan dapat beraktivitas sebagaimana masyarakat lainnya,” tutupnya.
Reporter:Erlita, Red Bon