srtv.co.id Nganjuk- Rapat Paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin mewakili Plt Bupati Nganjuk sampaikan Rancangan Peratutan Daeran (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, pada Senin (05/09/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Yasin menjelaskan perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2022 dilakukan berdasarkan perkembangan atau perubahan yang ada, diantaranya adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
“Lampauan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer antar daerah, serta tidak tercapainya proyeksi pendapatan transfer Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Yasin juga memaparkan secara garis besar, bahwa anggaran pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp. 2.174.438.418.000,00 pada perubahan APBD T.A 2022 menjadi Rp. 2.452.665.706.000,00 atau naik Rp. 278.527.287.000,00 berasal dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.
Sedangkan pada anggaran belanja yang pada APBD semula dianggarkan sebesar Rp. 2.430.988.418.474,00 pada perubahan APBD direncanakan naik menjadi Rp. 2.988.815.489.883,00 atau naik sekitar Rp. 551.299.367.217,00.
Sementara itu, untuk pembiayaan daeyrah yang pada APBD semula dianggarkan sebesar Rp 272.000.000.000,00 pada Perubahan APBD direncanakan naik menjadi Rp. 551.299.367.217,00 atau naik sekitar Rp. 279,299.234.617,00.
Reporter: Erlita