srtv.co.id Nganjuk- Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Inovasi Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE PUN JANGKEP (Jaksa Menyapa) dengan tema Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Nganjuk “SASONO PANGIMBANGAN”, pada Kamis (8/9/2022) pukul 09.00 s.d 10.00 Wib bertempat di ruang siaran Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) Nganjuk.
dengan narasumber Dicky Andi Firmansyah, SH. (Kasi Intelijen), Roy Ardiyan N.C, SH., MH (Kasi Tindak Pidana Umum dan Ratrieka Yuliana, SH. (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk).
Pada kesempatan ini Dicky Andi Firmansyah, SH. (Kasi Intelijen Kejari Nganjuk), menyampaikan Bahwa kegiatan Ini merupakan program dari Pusat yaitu Jaksa Menyapa.
“Namun di daerah diberikan kewenangan untuk mengembangkan program tersebut dengan menyisipkan sedikit tentang kearifan lokal setempat baik bahasa ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan dengan daerah tersebut,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Nganjuk sendiri program JAKSA MENYAPA diberi nama dengan “SAE PUN JANGKEP” yang memiliki arti sarana ampuh menyampaikan unek-unek anda pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui siaran dialog interaktif yang pada pagi hari ini kita laksanakan.
Dalam dialog interaktif ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan khususnya di Kab. Nganjuk bekerjasama dengan Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL).
Penyuluhan Hukum Program Inovasi Kejaksaan Negeri Nganjuk SAE PUN JANGKEP di Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) ini disiarkan langsung dari RSAL, masyarakat Kab. Nganjuk juga mengikuti siaran langsung melalui medsos Channel YouTube dan Instagram kejari nganjuk.
Reporter: Erlita