Tragis Pelecehan Seksual di Probolinggo Kota, Empat Pelaku Diamankan Polisi

srtv.co.id Nganjuk- Pelecehan seksual terjadi pada korban SA (16) parahnya sebelum aksi bejat itu dilakukan, korban dicekoki minuman keras, pada Selasa (9/8/22).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas, Iptu Zainullah menjelaskan, kejadian memilukan ini dilakukan oleh empat pelaku yaitu MAZ (16) warga Kedopok Kota Probolinggo, MS (17) warga Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, DWP (20) warga Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dan MF (16) warga Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.

Diceritakan, awalnya korban diajak ke pemandian Sumber Ardi, Kedopok setelah itu dicekoki Miras (Minum keras). Setelah korban mabuk, MAZ membawa korban ke semak-semak kemudian disetubuhi. Tak hanya sekali, ternyata korban digilir secara bergantian oleh ketiga pelaku lainnya yang sama-sama berada di lokasi.

Bacajuga  Ratusan Santri Nganjuk Peringati HSN Tahun 2022, Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan

Usai peristiwa itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota, pada Kamis 12 Mei 2022. Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada Minggu 31 Juli 2022, keempat pelaku diamankan di rumahnya masing-masing.

“Keempat pelaku sudah kami tangkap di rumah mereka masing-masing. Selain mengamankan pelaku, dari penyelidikan ini, petugas juga melakukan penyitaan barang bukti berupa jaket jeans, celana kulot, kaos dalam, dan pakaian dalam korban,” terangnya.

Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2, junto pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2004, tentang Perlindungan Anak, dan pasal 82, ayat 1, junto 76 E, UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Bacajuga  Peringati HPN Ke-77 PWI Nganjuk Bersama Forkopimda Gelar Bakti Sosial

 

Reporter: Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *