Madiun, – Laga semifinal pertama Piala Kasad Liga Santri tingkat Korem 081/DSJ mempertemukan antara Al Mujari dari Trenggalek melawan Darul Huda Mayak dari Ponorogo yang berlangsung di Stadion Wilis Kota Madiun, Jumat (5/8/2022) pagi.
Al Mujari tampak lebih menguasai jalannya pertandingan di 10 menit awal. Hal itu terbukti, mereka mampu mendapatkan kesempatan pertama melalui Rifqi Althafian. Namun sayang tendangan pemain nomor punggung 9 itu masih melambung dan belum tepat sasaran.
Selepas itu kondisi berbalik, giliran Darul Huda lebih menguasai jalannya pertandingan dengan menciptakan berbagai peluang dan bahkan unggul 2-0 di babak pertama.
Gol pertama Darul Huda tercipta di menit 13 setelah penyerang mereka Marcel Aditya berhasil memanfaatkan bola liar yang gagal ditangkap sempurna oleh penjaga gawang lawan setelah sempat terjadi kemelut di depan gawang.
Sedangkan gol kedua lahir dari titik putih di menit 40, setelah pemain bertahan Al Mujari melakukan handball di kotak terlarang. Dengan dingin, Faisol Akbar yang ditunjuk mengeksekusi penalti mengarahkan bola ke pojok kanan bawah yang tidak mampu dijangkau oleh penjaga gawang.
Unggul 2-0, Darul Huda tak mengendorkan serangannya di babak kedua. Bahkan di menit 46, penyerang mereka Nuurin Nastiar memperbesar keunggulan menjadi 3-0. Setelah memanfaatkan kesalahan kiper dalam mengantisipasi jatuhnya bola, sehingga bola dengan mudah dilesakkan ke gawang yang kosong.
Tertinggal 3-0, Al Mujari melakukan berbagai pergantian pemain untuk menambah daya gedor mereka. Pergantian itu akhirnya berbuah manis di menit 60 saat mendapatkan tendangan penalti setelah pemain mereka diganjal di kotak terlarang.
Meskipun sempat gagal dalam mengeksekusi penalti, namun dirinya masih berhasil memanfaatkan bola muntah hasil tendangannya yang gagal ditangkap sempurna oleh penjaga gawang.
Saat skor 3-1 hampir menutup laga, namun Darul Huda justru mampu memperbesar keunggulannya lewat gol yang diciptakan oleh Nuurin Nastiar kembali, setelah memanfaatkan umpan matang mendatar di dalam kotak penalti.
Dalam pertandingan yang berlangsung dengan tempo tinggi itu sempat terjadi bersitegang antara Feby Raditya dari Al Mujari dan Marcel Aditya dari Darul Huda di menit 77. Kedua pemain itu lantas diganjar kartu merah oleh wasit Deni Nurhidayat asal Surabaya.
Menang 4-1 membuat Darul Huda Mayak dari Ponorogo lolos ke partai final dan menunggu pemenang antara Milenium Alfienal dari Nganjuk melawan An Harul Ulum dari Blitar yang baru akan bertanding sore ini.