srtv.co.id Nganjuk – Masih dalam bulan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), I’tikad baik dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Lengkong berikan hadiah geruduk Gedung Pemerintah Kabupaten Nganjuk jumlah 300 masa aksi, pada Senin (22/8/2022) di Depan Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Ratusan buruh dalam satuan massa aksi rela berpanas-panasan demi memperjuangkan hak sesuai UMK Nganjuk.
Siti nurul khotimah bendahara FSBI sekaligus salah-satu buruh yang di PHK Pabrik menjelaskan tuntutannya yang pertama terkait upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang kedua pembayaran yang bekerja 18 hari belum di berikan oleh perusahaan, selanjutnya ketiga tentang BPJS, yang ke empat SK yang belum pernah kita terima dan yang terakhir empat pengurus serikat yang di PHK.
“Untuk sementara pabrik di tutup Sampai hari senin (29/8/2022) masih menunggu satu minggu paling tidak gaji kita tetap dipenuhi,” ujarnya.
18 hari gaji karyawan kurang lebih 600 karyawan yang belum digaji dari total jumlah 850 karyawan termasuk staf
Sementara itu, Yulian HRD pabrik PT. Gunawan Fajar mengatakan hari senin (29/8/2022) kita sampaikan semuanya kebetulan nanti hari senin ada pihak gudang.
“Masih kita koordinasi terus terang kondisi perusahaan kami sedang tidak kondusif kita tidak bisa melakukan seperti membalik telapak tangan terus terang kita masih melakukan evaluasi dan kita hitung juga, kita samakan dengan produktivitas,” tuturnya.
Awalnya pihak pabrik yamg memproduksi karung plastik ini menyetujui pembayaran UMK Nganjuk, tetapi ternyata setelah surat keluar dari pihak pabrik tersebut kesulitan.
“Sementara kita menghentikan operasional karena ada blokade dari buruh kemarin jadi agak rugi juga,” ungkapnya.
Dalam aksi ini, Plt Bupati Nganjuk juga hadir, Marhaen menegaskan bahwa nanti akan ada pengawas provinsi untuk mekanisme hukum yang kita tekankan.
“Sementara pabrik tidak beroperasi sampai senin depan kita panggil lagi, kita meminta komitmen agar nganjuk kondusif, nyaman, aman dan tentram,” pungkasnya.
Reporter: Erlita, Red Bon