Tangkal Radikalisme Kajari Gelar Diskusi Bersama Pelajar Se-kabupaten Nganjuk

srtv.co.id Nganjuk- Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022, Kajari Nganjuk laksanakan Diskusi Panel dengan tema “Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar se-Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (28/7/2022) di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Nganjuk.

Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH yang di dampingi oleh Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, SH , Plt Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE., SH., MM, M.BA, Kapolres Nganjuk Boy Jeckson Situmorang SH., S.I.K, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf.tri Joko Purnomo, S. I.P.

Selanjutnya dihadiri dari, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Chitta Cahyaningtyas, SH., MH, Kepala Kementerian Agama Kab. Nganjuk Mohammad Afif Fauzi S.Ag., .Pdi, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nganjuk Dr. Sopingi, A.P., MM, Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk Drs. Edi Sukarno, M.M.pD, Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Nganjuk serta Ketua Osis SMP, MTS, MA, SMA, SMK se-kabupaten Nganjuk .

Bacajuga  Apresiasi Komisi III DPR RI Inovasi Polres Nganjuk, Wayahe Lapor Kapolres

Kegiatan Diskusi Panel ini di ikuti total pelajar sebanyak 216 siswa. Adapun, peserta yang hadir dari MA sebanyak 25 siswa, SMA sebanyak 22 siswa, SMK sebanyak 40 siswa, SMP sebanyak 72 siswa dan MTS 57 siswa

Pada sambutannya, Ketua Panitia Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, SH menyampaikan bahwa pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini mengambil tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” untuk merealisasikan Kajari Nganjuk mengadakan kegiatan Diskusi Panel yang diikuti oleh pelajar SMP/MTS se-derajat SMA/SMK/MA se-derajat se- Kab. Nganjuk dengan tema “Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar”.

“Dengan adanya Diskusi ini diharapkan para siswa dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah radikalisme dan intoleransi yang akhir-akhir ini marak di kalangan masyarakat khususnya para pelajar,” ujarnya.

Bacajuga  Puncak Acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kajari Nganjuk Laksanakan Upacara

Dikarenakan para pelajar merupakan sasaran empuk untuk tumbuh dan berkembang paham radikalisme dan intoleransi karena kelompok pelajar merupakan penggemar dan pemakai sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, Telegram).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH menyampaikan, pada kesempatan ini saya merasa kaget ketika mendapat berita terkait hasil survey yang mencatat bahwa sebanyak 37% di Provinsi Jawa Timur pada bulan Juni bahwa para pelajar ini terpapar Radikalisme melalui Media Sosial dan juga disebabkan dari Lingkungan sekitar, kondisi ekonomi.

“Maka Kepala Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengadakan diskusi terkait hal ini, dan ini juga menjadi perhatian kita bersama dan hari ini dapat menggelar acara ini dan bisa mendapatkan upaya bagaimana menanggulangi pencegahan para pelajar yang terpapar radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.

Bacajuga  Lomba Burung Perkutut Kapolres Nganjuk Cup 2022, Kapolres Nganjuk: Burung Perkutut Salah Satu Simbol Budaya Jawa

Yang menjadi perhatian kita semua adalah terkait Radikalisme yang meningkat dapat menimbulkan perilaku yang membahayakan persatuan dan kesatuan kita.

“Oleh karena itu, kejaksaan Negeri Nganjuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Nganjuk, dan Kementerian Agama serta MKKS se-kabupaten Nganjuk mengadakan acara Diskusi Panel terkait Radikalisme dan Intoleransi,” pungkasnya.

 

Reporter: Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *