Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 62, Bakti Sosial dan Peresmian Rumah Restorative Justice

srtv.co.id Nganjuk- Kegiatan Bhakti Sosial sekaligus peresmian Rumah Restorative Justice dalam dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 Tahun 2022, pada Selasa (19/7/2022) bertempat di kantor kelurahan Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.

Acara ini dihadiri oleh Kepala kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH, Plt. Bupati Nganjuk Dr.Drs. H Marhaen Djumadi, SE., SH., MM., MBA, Direktur RSUD kertosono dr. Hendriyanto, Camat Jatikalen Suwito, anggota DPRD Komisi III Kabupaten Nganjuk Fauzi, Kapolres yang diwakili oleh Kapolsek Jatikalen, Dandim 0810/Nganjuk diwakili oleh Danramil Jatikalen, Kepala Desa Dawuhan Khoyum dan para kepala desa se-Kecamatan Jatikalen.

Kegiatan ini di mulai dengan pemberian simbolis paket sembako sebanyak 450 kepada warga masyarakat di Kecamatan Jatikalen dan pemeriksaan gratis serta pemberian Vaksinasi Covid- 19 kepada Lansia.

Bacajuga  Peran Pendampingan Menagkan Lomba Desa Sehat Tingakt Provinsi - srtv.co.id

Bakti sosial dan Peresmian Rumah Restorative Justice bekerjasama dengan RSUD Kertosono dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. mengucapkan terimakasih kepada kepala desa Dawuhan karena telah mendukung kegiatan ini dengan dilaunchingnya tempat untuk dibangun Rumah Restorative Justice.

“Dari sisi geografis Kecamatan Jatikalen ini sangat strategis untuk Pembentukan Rumah Restorative Justice karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, Nophy menyampaikan, proses Restorative Justice ini sangat ketat dan tidak semua perkara bisa diselesaikan secara Rertorative Justice karena perlu seleksi yang ketat, terutama untuk penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum.

“Kami ada disini karena kami berharap penyelesaian permasalahan bisa dapat diselesaikan dalam tingkat desa karena warga desa merupakan ujung tombak dalam keberhasilan Rertorative Justice,” ungkapnya.

Bacajuga  Hari Bhayangkara ke - 78 Polda Jatim Gelar Bakkes di Lumajang Layani 16 Ribu Lebih Warga Masyarakat

Dilanjutkan, Plt. Bupati Nganjuk mewakili masyarakat Kabupaten Nganjuk mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta jajarannya yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan terobosan-terobosan yang baru dan baik dalam rangka penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk.

“Rumah Rertoratif Justice di harapkan untuk menangani masalah-masalah yang ada ditingkat desa bisa diselesaikan ditingkat desa,” tuturnya.

Kegiatan ini harus kita dukung dan tidak hanya sebagai seremonial saja tetapi kita harus mengupayakan berjalannya dan keberlanjutan Rumah Restorative Justice ini sangat penting dan mari kita targetkan disetiap kecamatan ada.

 

Reporter: Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *