Jenazah PDP Dari Surabaya dimakamkan dengan APD Lengkap di TPU Banjarsari- srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk | Pemaparan Virus Covid 19 kian hari kian menghawatirkan, kejadian mengejudkan ini terjadi di kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sebuah mobil jenazah langsung memakamkan jenazah menggunakan APD lengkap di pemkaman umum Banjarsari. Kamis 16/04/2020.

Salah satu karyawan perusaahan Rokok terkenal di Rungkut Industri Surabaya meninggal dunia, sebelum meninggal dunia SH 48 Tahun berstatus PDP yang beralamat Desa Banjarsari, Kecanatan Ngronggot, Nganjuk Jawa Timur. Mengalamai sakit Batuk dan Panas selama 4 Hari, dan di periksakan ke Rumah sakit Royal Surabaya, setelah itu dengan kondisi kesehatan yang menurut selanjutnya

memeriksakan  kesehatan di Klinik Perusahaan dirinya bekerja, tindakan dari di Klinik Perusahaan korban di rujuk di Laboratorium Unair , dengan hasil Laboratorium belum keluar namun kondisi tubuhnya Ngedrop/turun.

Menurut keterangan Purnomo Kades Banjarsari Ngronggot menerangkan “bahwa yang bersangkutan adalah warga asli keturunan Banjarsari, dua minggu yang lalu korban sempat pulang ke kampung halaman, namun kembali lagi ke surabaya”. Jelas Kades. 

Ditambahkan Purnomo “dirinya sempat kaget kalok ada mobil jenazah datang kedesanya hasil informasi diduga warganya ini diduga sakit Covid 19, karena zenazah langsung di bawa ke makam untuk di makamkan ke TPU Banjarsari, petugas dari rumahbsakit menur dengan menggunakan APD Lengkap labgung menurunkan jenazah dan di kebumikan”. Jelas Kades.

Sementara itu dr.Hendrianto Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 mengatakan “terkait berita pemakaman terduga Covid 19, hasil  klarifikasi ke- camat Ngronggot membenarkan memang ada pemakaman dari pasiyen dengan petugas pakai pakaian APD”. Jelas Jubir gusus tugas.

Masih menurut dr.Hendrianto mengatakan “untuk penyebab kematian kita masih  belum berani memastikan covid 19, karena hasil tes laboraturium masih belum turun, namun Info yang di terima memang status PDP Covid 19”. Jelas Jubir Gugus Tugas.

Reporter : Samsuk Arifin

Editor : BJ Kusumo

Exit mobile version