Ponorogo, SRTV.CO.ID – Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kategori berat di Kabupaten Ponorogo masih tergolong tinggi. Sepanjang 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo mencatat sebanyak 2.188 ODGJ, dengan dua orang di antaranya masih menjalani praktik pemasungan oleh keluarga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ponorogo, Anik Setyorini, menyebutkan bahwa tren kasus pasung di Ponorogo terus menurun dibandingkan beberapa tahun lalu. Pada 2018, tercatat 14 ODGJ dipasung, sementara saat ini jumlahnya tinggal dua kasus.
“Kedua kasus tersebut merupakan re-pasung. Sebelumnya sempat dilepas karena kondisi membaik, namun kambuh kembali dan dinilai membahayakan lingkungan,” ujar Anik, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, penanganan ODGJ pasung dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada keluarga. Dinkes mendorong agar pasien dibawa menjalani perawatan medis di Poli Kejiwaan RSUD dr. Harjono Ponorogo atau dirujuk ke RSJ Menur Surabaya dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
Pemkab Ponorogo juga menyediakan fasilitas rehabilitasi ODGJ di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, yang dapat dimanfaatkan secara gratis selama satu bulan sebagai tahap awal pemulihan.
“Jika keluarga belum siap melepas sepenuhnya, 32 puskesmas di Ponorogo siap memberikan perawatan dan obat sesuai standar medis. Setelah kondisi stabil, pasien bisa kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Timur, Ronny Gunawan, memastikan dua kasus pasung menggunakan kerangkeng besi di Ponorogo telah masuk dalam database Dinsos Jatim. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan keluarga untuk mencari solusi terbaik.
“Kami berupaya agar kedua ODGJ tersebut segera dibebaskan. Jika mendapat persetujuan keluarga, akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk rehabilitasi,” katanya.
Ronny menegaskan, selain perawatan medis, ODGJ juga akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan keterampilan setelah kondisi kejiwaannya stabil, agar dapat kembali berfungsi secara sosial.
“Tujuannya bukan hanya sembuh secara medis, tetapi juga mampu hidup mandiri di tengah masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : AMS
