NGANJUK, – Aliansi Wong Gawat (AWG) bekerjasama dengan suarajatimpost.com dan SRTV mendirikan Posko pengaduan independen Bantuan Sosial Covid 19, di jalan raya Baron, no 75 depan kantor Korwil Dikpora kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Posko pengaduan Bansos tersebut, didirikan secara independen yang bertujuan untuk membantu mengawasi penyaluran Bansos oleh pemerintah pada masyarakat yang terdampak Covid 19, khususnya Kabupaten Nganjuk, agar tepat sasaran.
Disamping itu mendorong Pemerintahan Kabupaten Nganjuk responsif untuk melakukan penanganan dan penyesuaian APBD sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang refocussing kegiatan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Tujuan untuk mengawal mengawasi Bansos agar tepat sasaran dan kami akan terus memantau Pemkab hingga desa untuk memastikan semua satu visi,” terang Panjul koordinator AWG. Senin (20/4/2020).
Bukan itu saja, ditegaskan pria sapaan Panjol, Posko pengaduan BANSOS independen akan memantau rasionalisasi belanja barang daerah sekurang-kurangnya mengurangi 50 persen, terutama untuk perjalanan dinas daerah dan luar daerah, keperluan kantor dinas hingga bansos yang diserahkan kepada masyarakat dan lain sebagainya yang menyangkut penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Masyarakat mempunyai hak yang terlindungi konstitusi atas informasi Publik, kami harap Bupati melalui Bappeda, BPKAD dan Bapenda bisa memantau perkembangan anggaran pendapatan dan belanja dan mengkoordinir melakukan refocusing terhadap program kegiatan SKPD dalam waktu secepatnya yang paling utama dibuka ke publik,” tegasnya.
Masih Keterangan Panjol, berharap pada Pimpinan Daerah bersama DPRD berani mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan lain dalam bentuk hibah yang bertujuan untuk diperuntukkan pada program recovery pasca COVID-19.
“Kami akan mendorong Pemkab untuk memikirkan pemulihan dari sektor perekonomian masyarakat seperti UMKM, PKL dan lainnya, pasca wabah Covid 19 bila sudah teratasi nanti,” terangnya.
Untuk memudahkan masyarakat mengadukan bila ada kejanggalanbbisa datang ke Posko pengaduan independen atau menghubungi via WhatsApp.
“Kita nanti akan membuat tim, agar masyarakat paham akan bahaya Covid 19, apa yang sudah diprogramkan pemerintah, untuk itu masyarakat bisa mengadu melalui WhatsApp +6282228511158 bila menemukan kejangalan penyaluran Bansos dam Covid 19 cukup dari dirumah saja,” ungkap Panjol’.