srtv.co.id Nganjuk | Pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 PT Kereta Api Indonesia (Persero) memprediksi akan ada kenaikan volume penumpang kereta api sebesar 4% menjadi 5,9 juta penumpang. Tahun ini, KAI menetapkan masa Angkutan Nataru 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020.
“KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro pada saat Press Conference Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 KAI dan Sosialisasi Gapeka 2019 di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru, naik 2,5% dari tahun 2018 sebanyak 394 KA yaitu 346 KA Reguler dan 48 KA Nataru. Selain itu, terjadi peningkatan pula pada kapasitas tempat duduk harian sebesar 4% di 2019 menjadi 250.012 tempat duduk dari 240.162 tempat duduk di 2018.
Edi mengatakan, bahwa tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya. Sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 Keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
Sementara itu, Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menjalankan 8 perjalanan KA Nataru yang dapat dipesan mulai tanggal 25 November 2019 di seluruh kanal penjualan. Adapun daftar perjalanan KA Nataru yang melintas di Daop 7 Madiun adalah sebagai berikut:
Ixfan menginformasikan, jumlah volume penumpang naik/berangkat dari Daop 7 selama masa Nataru 2018/2019 kemarin, sebanyak 270.794 orang. Sedangkan jumlah penumpang turun/datang di Daop 7 sebanyak 267.468 orang. Jika di akumulasi sebanyak 538.262 penumpang yang telah terlayani di Daop 7 Madiun. Maka jika ditambahkan 4% jumlahnya penumpang yang akan dilayani pada angkutan Nataru 2019/2020 menjadi +/- 559.792 penumpang.
Selanjutnya, guna mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa Angkutan Nataru 2019/2020, Daop 7 Madiun menyiapkan 48 petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, 20 penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, dan 12 petugas posko daerah rawan ekstra. Total 80 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas Daop 7 Madiun untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA.
Untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan 370 personel keamanan yang terdiri dari 104 personel Polsuska, 214 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 52 personel. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.
“Guna membantu kelancaran pelayanan penumpang, selama masa Angkutan Nataru 2019/2020 cuti tahunan pegawai KAI ditangguhkan,” tutur Ixfan.
Tidak sampai disitu, untuk mendukung serta meningkatkan keselamatan perjalanan KA, Daop 7 Madiun telah menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) yang terdiri dari peralatan untuk situasi darurat di sembilan stasiun yaitu Stasiun Jombang, Kertosono, Nganjuk, Caruban, Madiun, Walikukun, Blitar, Tulungagung, dan Kediri.
Ixfan menambahkan, para Komisaris, Direksi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kepolisian pun turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah stasiun pada 10 hingga 12 Desember 2019. Inspeksi ini dilakukan dengan Kereta Inspeksi (KAIS) untuk mengecek kesiapan pelayanan hingga lintasan kereta api di jalur utara dan selatan Jawa. “Khusus di Daop 7 Madiun, nanti untuk KAIS rencananya akan dilakukan tanggal 11 Desember 2019,” ucap Ixfan.
Pemberlakuan Gapeka 2019
Ixfan juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang KA pada masa Nataru 2019/2020 untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan. Sebab per 1 Desember 2019, KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Ixfan.
Ixfan menegaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.
Keunggulan Gapeka 2019 dibandingkan dengan Gapeka 2017 di Daop 7 Madiun ialah melayani lebih banyak KA yaitu 74 perjalanan KA penumpang dibandingkan Gapeka 2017 yaitu 66 perjalanan KA penumpang, penambahan kecepatan prasarana, penambahan kapasitas lintas melalui jalur ganda, dan memfasilitasi hadirnya KA baru salah satunya yang melintas di Daop 7 yaitu KA Anjasmoro relasi Jombang – Pasar Senen pp.
Penggunaan Gapeka 2019 ini juga akan berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, perubahan waktu tempuh, perubahan relasi KA, dan perubahan nama stasiun di wilayah Daop 7 Madiun yaitu Stasiun Barat menjadi Stasiun Magetan (MAG) dan Stasiun Paron menjadi Stasiun Ngawi (NGW).
Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Ixfan.
Reporter : Toha
Editor : DJ Rafli