Bahtsul Masail dan seminar Nasional BEM Pesantren – srtv.co.id

srtv.co.id Pacitan | Ratusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren se-Indonesia. Ikuti pembukaan Bahtsul Masail dan seminar nasional yang diselenggarakan Perguruan Tinggi Ma’had Aly Al-Tarmasi Perguruan Islam Pondok Tremas Kabupaten Pacitan Provinsi Jatim. di halaman Pondok. Minggu malam (10/11).

Dengan menghadirkan tiga narasumber nasional, yakni Ketua Tim Lajnah Mushaf UII KH Ahmad Bahauddin Nursalim, Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini.

Tak kurang dari 138 BEM Pesantren Se-Indonesia itu berkumpul dipondok tremas tak lain mengikuti kegiatan hingga hari selasa (12/11/19). Diantaranya Senin Ziarah Masyayikh, Seminar Nasional (aula), Bahtsul Masail (Jalsah I dan II). Selasa (13/11/19) Sowan Pamit Ke Pengasuh PP Tremas, serta Closing Ceremony Penutupan acara.

Bacajuga  Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Alun-Alun Purwokerto - srtv.co.id

Dalam sambutannya Pengasuh Pondok Tremas Sekaligus Katib Syuriah PB NU serta Koordinator Nasional Gerakan Ayo Mondok, KH Luqman Al Hakim Haris Dimyati selain mengucapkan selamat juga berharap kegiatan seminar dan Halakoh tersebut dapat berjalan maksimal sesuai harapan.

Selain itu, KH Luqman juga berpesan agar para santri tetap menjaga aqidah, ibadah dan akhlak sebagai landasan dalam beramal di era saat ini.”Semoga seminar ini menghasilkan hasil yang maksimal,”tuturnya.

Selain itu beliau mengapresiasi dan mensyukuri Undang-Undang (UU) Pesantren telah disahkan. Salah satu poinnya adalah kitab kuning yang tetap relevan di era 4.0.

“Alhamdulillah sudah masuk di UU pesantren. Kitab kuning ini kitab klasik yang sampai hari ini menjadi kitab kuning ini masih relevan untuk menghadapi era 4.0, hal itu dibuktikan negara memberikan payung hukum terhadap kitab kuning di Undang-Undang Pesantren,”katanya.

Bacajuga  Skizofrenia dan Urgensi Kepekaan Publik - srtv.co.id

Sebagaimana yang telah ditetapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU). Keputusan itu diambil melalui Rapat Paripurna ke-10 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (24/9/) lalu.

Ditempat yang sama Yudi Sumbogo (Wakil Bupati Pacitan mengatakan saat membuka acara serta membacakan sambutan Bupati Pacitan. mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena kita ketahui peran Pondok Pesantren sangat besar, selain lembaga pendidikan Islam, juga sebagai salah satu lembaga dalam perubahan masyarakat, “katanya

Salah satu peran Pondok Pesantren, kata Sumbogo, adalah meningkatkan kehidupan yang layak bagi masyarakat. “Dan meningkatkan sosial ekonomi, mengupayakan kesempatan kehidupan yang layak,”jelas Yudi Sumbogo.

Bacajuga  Satu Calon Jamaah Haji Pacitan Meninggal Dunia Saat Proses Sholat Arbain Di Madinah - srtv.co.id

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho, Pengasuh Pondok Tremas Luqman Haris Dimyati, Kepala Polres Pacitan AKBP Sugandi, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama KH Mahmud, Kepala Kantor Kemenag Pacitan M Nurul Huda, Peserta dan Undangan yang lain.

Reporter : Rojihan

Edotor : B.J Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *