srtv.co.id Nganjuk | Mendengar keluhan dari masyarakat sekitar, bantaran sungai klinter, Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi III langsung melakukan sidak dan turun ke sungai klinter dan pabrik Kertas PT. Jaker untuk memastikan limbah yang mencemari sungai.
Limbah cair yang mencemari sungai klinter, Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian khusus dari Anggota DPRD Nganjuk, terutama Komisi III, Anggota DPRD meminta Pemerintah daerah segera melangkah terkait adanya masalah limbah yang mencemari sungai dan sumur – sumur warga.
Fauzi Irwana, SE Wakil ketua Komisi III yang langsung turun ke sungai klinter nengatakan “Ini sudah keterlaluan, keuntungan di nikmati perusahaan, masyarakat, di beri limbah sehingga sungai berbau busuk”. Terangnya.
Ditambahkan Fauzi ketua Partai Demokrat ini “sungai klinter ini sudah bertahun – tahun tiap musim kemarau tiba bau sangat menyengat, sesuai dengan amanat UU no. 32 thn 2009
Terkail pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seharusnya perusahaan lebih memprihatikan terkait pengelolalan limbah agar air yang keluar dari pabrik tersebut bisa tidak mencemari lingkungan”. Jelas Paud.
Sementara itu Marianto Ketua Komisi III menanggapai masalah limbah ini “Perusahaan seharusnya bertanggung jawab atas limbah yang di timbulkan dari perusahannya, dan sementara itu pemerintah daerah harus lebih tanggap dan lebih intens menagani permasalahan limbah ini”. Jelasnya.
Masih menurut Marianto menegaskan “Urusan limbah harus di selesaikan ini tidak bisa di selesaikan sebatas Kompensasi keinginan warga sungai klinter harus bersih, agar masyarakat bisa menikmati air tersebut untuk, mengaliri pertanian dan dapat di gunakan untuk kehidupan sehari – hari”. Paparnya.
Ditambahkan Marianto Anggota DPRD Dari fraksi PDI Perjuangan yang juga sekertaris DPC PDI Perjuangan ini menghimbau “kepada masyarakat maupun kepala desa yang terdampak limbah PT. Jaker untuk tidak menerima kompensasi apapun, sebelum perusahan membersihkan sungai, dan memperbaiki Pengellolaan Limbah, agar lingkungan sekitar sungai bisa kembali, bersih”. Tutupnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun srtv PT. Jaker selama ini telah memberikan kompensasi untuk kebersiahan sungai kepada masing – masing desa terdampak sebesar Rp. 11 Juta sampai Rp. 13 Juta Pertahun dan Untuk kepala Desa sebesar Rp. 500 Ribu rupiah per Bulan.
Reporter : Samsul Arifin