srtv.co.id Jakarta | Setelah Tim 5 melaporkan hasil proses seleksi dan merekomendasikan 3 nominator tuan rumah Muktamar Ke-34 NU Tahun 2020, Pleno PBNU tanggal 21 September 2019 memutuskan 3 nomonator lokasi muktamar. Yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Lampung.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj lalu menyerahkan kepada Pejabat Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk memutuskan. KH Miftachul Akhyar setelah musyawarah dengan Pengurus Harian syuriah PBNU akhirnya memutuskan berkunjung ke Kalimantan Selatan dan Lampung.
Setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, termasuk memperhatikan hasil istikharoh KH Miftachul Akhyar pada Kamis (10/10) menyampaikan kepada KH Said Aqil Siroj bahwa dengan memohon rahmat dan pertolongan seraya bertawakal kepada Allah SWT, Muktamar Ke-34 NU Tahun 2020 akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Mohon barokah doa dan dukungan semua pihak. Semoga muktamar menghasilkan keputusan-keputusan yang memperkokoh peran Islam dalam membangun peradaban dunia.
Terima kasih kepada seluruh seluruh pihak, khususnya Pemerintah Provinsi dan PWNU yang telah menyatakan dukungan dan kesanggupan sebagai tuan rumah muktamar. Khususnya Pemerintah Provinsi dan PWNU Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat. Juga Pemerintah Kabupaten dan PCNU Banyuwangi.
Reporter : Kendi S
Editor : BJ Kusumo