Hasil Oprasi Sikat Semeru 2019
srtv.co.id Nganjuk | Amankan wilayah polres Nganjuk, gelar Oprasi Sikat Semeru 2019, dalam oprasi kali ini Satreskrim Berhasil Ringkus 10 Pelaku dalam kurun waktu 12 hari Oprasi Semeru. Kamis 03/10/19.
Dua belas pelaku tersebut diamankan petugas karena terlibat dalam beberapa kasus, mulai dari perampasan, pencurian, penipuan dan jambret serta beberapa kasus lainnya.
Dalam pres rilis yang di gelar di aula mapolres nganjuk hasil kegiatan Operasi sikat semeru yang kita lakukan, Satreskrim dan jajaran berhasil membongkar 7 TKP diantaranya Nganjuk kota, Berbek, Wilangan, Prambon dan Kertosono.
Kapolres Nganjuk AKBP. Handono Subiakto kapolres nganjuk mengungkapkan “Yang berhasil mengamankan 10 tersangka dan ada beberapa yang sedang kita kembangkan, sedangkan barang bukti yang kita amankan 4 unit sepedah motor, ada HP, ada leptop dan beberapa barang lainnya,” ungkap.
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menambahkan ada 7 TKP selama oprasi semeru berhasil di ungkap “Kemudian modus para pelaku ada yang mengawasi rumah kosong yang ditinggal pergi oleh penghuninya, kemudian ada yang mengawasi saat pemilik motor sedang lengah, dalam artian sang pemilik motor meninggalkan motornya dalam keadaan kunci motor masih menggantung, dan saat itu juga pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung melakukan aksinya mencuri motor tersebut,” Papar Kapolres.
Ditambahkan, Kapolres AKBP Handono juga menghimbau “kepada seluruh warga nganjuk untuk selalu waspada, baik itu motor maupun rumahnya, diharapkan mengunci dobel agar para pelaku dalam melakukan aksinya kesulitan atau membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga bisa diketahui oleh orang – orang sekitar”. jelasnya.
Dari kejadian di tuju TKP pelaku masing – masing dikenakan Pasal 362, 363, 480 dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 5 tahun.
Reporter : Sofa, Ratna, Any, wahyu, dkk
Editor : Makde Kamto